Matamata.com - Agung Saga mengakui kesalahannya saat Polda Metro Jaya menggelar kasus narkoba yang menjeratnya pada Rabu (31/3/2021).
Sambil menangis, ia merasa menyesal karena tergoda lagi untuk memakai barang harap tersebut. Bahkan dirinya dengan suara terbata-bata ingin sembuh dari kecanduannya itu.
"Saya menyesal sekali dan saya ingin sembuh," katanya di hadapan awak media.
Agung Saga juga meminta maaf kepada keluarga besarnya serta rumah produksi tempatnya bekerja.
"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, dan ph saya bekerja," tambahnya.
Saat ditanya mengapa sampai pakai lagi narkoba, Agung Saga mengaku terpengaruh teman-temannya.
Sementara itu, pihak polisi yang disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus, Agung Saga pakai narkoba lagi karena selama ini nganggur.
"Kerjaan tidak ada, mengisi kekosongan jadi terpengaruh untuk pakai lagi," jelas Yusri soal motif Agung Saga pakai narkoba lagi.
Sebelumnya, Agung Saga pernah ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Dan kini Agung Saga juga terciduk dengan barang bukti sabu pada Selasa (30/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
-
Bulog Siapkan Gudang Logistik 2-3 Hektare di Kampung Haji Arab Saudi
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
BGN Tegaskan Kabar Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Adalah Hoaks
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano