Matamata.com - Permohonan rehabilitasi Agung Saga dikabulkan oleh pihak kepolisian. Sejak tiga hari lalu, Agung Saga pun sudah dipindahkan ke RS Bhayangkara Sespimma Polri setelah sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah kemarin kami mengajukan permohonan rehab ke pihak kepolisian dan sudah disetujui," kata kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi saat dihubungi awak media, Minggu (4/4/2021).
"Kemarin hari Sabtu Saga sudah dipindahkan ke Sespimma Polri, rumah sakit narkoba," sambung Andre Nusi menjelaskan.
Seiring dengan didapatkannya izin rehabilitasi itu, Agung Saga disebut sangat senang. Ia pun bersyukur bisa diberi kesempatan untuk sembuh dari candu.
"Dia sangat senang sekali ya karena nggak menyangka gitu akhirnya disetujui (rehab) karena proses permohonan rehab kan perlu banyak pertimbangan ya. Apakah klien tersebut atau terdakwa tersebut memenuhi syarat untuk direhabilitasi. Makanya kemarin Saga sangat senang sekali," beber Andre Nusi.
Kini, perasaan Agung Saga jauh lebih tenang. Sempat down, Agung Saga diakui lebih bisa berpikir positif usai rehabilitasi.
"Sehat sehat, sehat sekali dia. Malah sekarang lebih tenang saja sekarang, lebih sehat juga gitu. Lebih berpikiran positif," ungkap Andre Nusi.
Tak lupa rasa terima kasih juga disampaikan lelaki berusia 30 tahun itu kepada polisi. Meski demikian, pihaknya tetap akan menjalani proses hukum yang berjalan. "Agung Saga juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena telah mengabulkan permohonan rehabnya," ujar Andre Nusi.
"Tapi proses penyidikan tetap berjalan terus ya. Cuma rehabilitasi ya kan Saga tetap akan dilakukan metode-metode pengobatan ya karena kan dia sebagai penyalahgunaan narkotika," sambungnya menandaskan.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap oleh polisi di unitnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Maret 2021. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram beserta alat isap.
Tahun ini menjadi kali keduanya diciduk narkotika. Sebelumnya diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020) juga karena narkotika. Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun 6 bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Tag
Berita Terkait
-
Agung Saga Ditangkap, Nasib Film Terbarunya Diungkap Produser
-
Pengacara Segera Ajukan Rehab untuk Agung Saga
-
Terungkap Alasan Agung Saga Kembali Pakai Narkoba
-
Zaskia Sungkar Melahirkan, Tangis Agung Saga Kembali Terjerat Narkoba
-
Kronologi Agung Saga Ditangkap Narkoba, Diringkus Bersama Teman Wanitanya
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season