Matamata.com - Pengadilan Agama Cibinong, Bogor menolak gugatan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach soal harta gono-gini. Marwa kelak cuma akan mendapatkan hasil penjualan mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan yang akan dibagi dua.
"Penjualan mobil Mercy ini dan satu set meja makan nanti akan dibagi dua, karena kan harta bersama," kata kuasa hukum Atalarik Syach, Raffa Sanja ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Putusannya memang memerintahkan untuk membagi dua, hasil penjualan di bagi dua. Ketika mobil dan satu set meja dijual ada hasilnya lalu dibagi dua," kata Raffa menyambung.
Bagi Atalarik Syach, mobil Mercedes Benz itu rupanya memiliki kenangan tersendiri. Dulu, ia dan Tsania Marwa berencana memakai mobil itu selama mungkin.
"Mobil mercy ini dulu itu salah satu wujud permintaan dari beliau. Gimana kalau beli mobil Mercy, dia itu pengin mobil sport, trus oke. Saya bilang sama dia, 'syaratnya punya mobil Eropa ini ingat, kita harus pakai lama. Kita bukan hanya ikutin tren kita pakai selama mungkin'," ucap Atalarik Syach.
Bahkan, pemilihan warnanya adalah kesepakatan berdua diingat betul oleh Atalarik Syach. Mengingat warnanya yang terbata, mereka juga bercita-cita mobil ini akan diwariskan ke anak.
"Nanti kalau misalkan kendaraan ini awet bisa dipakai anak laki-laki kita kuliah. Jadi kayak gitu ada cita-cita panjang dari mobil sport Mercy ini," tutur Atalarik Syach sambil menghela napas panjang.
Sekitar tahun 2012, mobil tersebut dibeli dengan harga yang mencapai Rp 900 juta. Dengan suka cita mereka memilih mobil sport warna silver kala itu.
"Jadi oke deal akhirnya sepakat. Jadi Mercy silver itu adalah salah satu warna yang secara warna limited edition, dua pintu, dalamnya warna merah, ya sesuai keinginan kami berdua saat itu," ucap Atalarik Syach.
Bagaimana pun, Atalarik Syach berharap pembagian harta gono-gini adalah finalnya. Terkait kekalahannya ini, kakak kandung aktor Teddy Syach ini berharap mantan istrinya ikhlas.
"Ya intinya saya sudah maafkan, saya tidak dendam, mudah-mudahan beliau ikhlas dan ini menjadi putusan terakhir," tutur Atalarik Syach.
Sebelumnya Tsania Marwa menuntut gono-gini dengan total harta sekitar Rp 5,5 miliar. Harta itu meliputi rumah, ruko, set meja, hingga mobil. Namun, hanya set meja dan sebuah mobil mercedez benz yang diputuskan majelis hakim sebagai harta gono gini.
Berita Terkait
-
Perkuat Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah' Stefan William Bikin Menarik Alur Cerita
-
Cut Syifa Difitnah Jadi 'PSK' di Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah', Begini Kisahnya
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
-
Atalarik Syah Sebut Anak-anak Risih Dikunjungi Ibunya, Tsania Marwa Singgung Pernyataan yang 'Nyakitin'
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season