Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati didampingi pengacaranya (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Model Era Setyowati atau Sierra, melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution, menantang sosok M untuk melakukan tes DNA jika meragukan bayi delapan bulan itu sebagai anaknya. Pihaknya berani bertanggung jawab apabila hasil tes DNA menunjukkan pria yang diduga bos BUMN itu bukan ayah biologis anak Sierra.

"Jadi kalau Prof M merasa ragu dengan Galia tes DNA saja. Kalau memang terbukti bukan anaknya kita bertanggung jawab kan ada risikonya," kata Razman usai mengadu di KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati didampingi pengacaranya (MataMata.com/Evi Ariska)

Razman sendiri enggan menyebutkan nama laki-laki yang dikabarkan merupakan bos BUMN dan guru besar di salah satu kampus terkenal di Bandung tersebut. Pasalnya mereka masih mengupayakan cara kekeluargaan dengan bantuan KPAI agar nafkah sang anak terpenuhi.

Baca Juga:
Era Setyowati Kenal dengan Diduga Bos BUMN Lewat IG, Dibelikan Apartemen

"Saya kan nggak sebut nih M ini siapa, komisaris yang mana. Tapi dia orang terkenal, orang top juga, sering masuk televisi juga pengamat politik juga," ucapnya.

"Saya sudah ingatkan dia punya nama besar. Jangan smpai Era membludak emosinya, jadi saya minta selesaikan ini Prof M agar anda aman nyaman, saya masih toleransi ke sini (KPAI)," kata Razman menambahkan.

Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati didampingi pengacaranya (MataMata.com/Evi Ariska)

Namun, jika prof M tidak menunjukkan iktikad baik, mereka tak segan melapor ke polisi. "Nanti setelah ini kami ke komisi perempuan, kemudian masuk ke Polda kalau dia tidak merespons ini. Kalau saya bawa ke polisi atau datang ke kampusnya dengan bayi kan rusak namanya," terang Razman.

Baca Juga:
Dugaan Penelantaran Anak, Model Era Setyowati Ngadu ke KPAI

Ketika ditanya apakah tuntutan nafkah anak Sierra akan diterima dengan bermodal nikah siri, Razman sudah menyiapkan bukti-bukti kuat. "Ya tergantung mereka (KPAI) melihatnya di dalam kan. Tapi kalau idealnya nanti kami bawa ke polisi minta tes DNA," imbuhnya.

"Kan dia (Prof M) sudah datang ke kantor saya. Rangkaian peristiwa hukumnya sudah dapat, pengakuan kan. Bukti salah satunya pengakuan, dia datang dan sudah tawarkan mediasi untuk biaya anak ini, cuma caranya nggak tepat," sambung Razman.

Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021). Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.

Dalam pengaduannya, Sierra menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.

Sierra sudah menikah siri dengan Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.

Load More