Matamata.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Patoppoi mengakatan ancaman hukuman Teddy Pardiyana terkait laporan Rizky Febian.
Suami almarhumah Lina Jubaedah terancam hukuman empat tahun penjara dengan tuduhan penggelapan aset milik Rizky Febian.
"Diduga penggelapan aset, Pasal 372 KUHP tidak pidana pencucian uang," kata Patoppoi saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Tedy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
"Empat tahun penjara (ancaman hukumannya)," tutur Patoppoi.
Di sisi lain, Patoppoi mengungkapkan perkembangan laporan yang dibuat oleh pelantun "Cuek" ini di Polda Jawa Barat.
"Itu masih penyelidikan, baru kelar klarifikasi pihak-pihak," tutur Patoppoi.
Sebelumnya diberitakan, Teddy Pardiyana meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk biaya kebutuhan anaknya, yang juga adik sambung Rizky Febian, Bintang.
Selain itu, Teddy juga meminta uang Rp 250 juta untuk menjalankan amanah almarhumah Lina Jubaedah memberangkatkan umrah atau haji orang-orang yang sudah dijanjikan semasa hidupnya.
Anak komedian Sule itu sendiri tak keberatan mengenai itu. Namun syaratnya, Rizky Febian harus betemu dengan orang-orang yang dijanjikan Lina Jubaedah terlebih dulu, termasuk saksinya.
Tapi belum juga bertemu dengan orang-orang tersebut, Rizky Febian memilih melaporkan ayah tirinya itu ke polisi terkait penguasaan aset almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.
Hal itu lantaran pihak Teddy Pardiyana tak kunjung memberi penjelasan terkait aset Rizky Febian.
Berita Terkait
-
Ketemu Anak Lina dan Teddy Pardiyana, Tatapan Sule Disorot: Dalem Banget Lihat Bintang
-
Anji Tagih Royalti Lagu, Rizky Febian Jawab di Podcast Praz Teguh
-
Ngaku Didatangi Lina Jubaedah Lewat Mimpi, Rizky Febian: Dia Minta Tolong
-
Rizky Febian Beberkan Petunjuk dari Mimpinya, Lihat Lina Jubaedah Merangkak Minta Tolong: Dia Pengen Pulang
-
Putri Delina dan Rizky Febian Ingin Asuh Bintang, Pengacara Teddy: Jangan Bilang Mau Ngasuh tapi Kenyataan Tidak
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season