Matamata.com - Pengacara Sandy Tumiwa, Firdaus Oiwobo membantah kliennya menikah dengan Henny Mona sebelum sang istri resmi bercerai dengan Rio Reifan.
Menurut Firdaus, laporan Rio Reifan terkait kasus kejahatan terhadap perkawinan adalah fitnah. Sebab, Sandy dan Henny Mona menikah secara siri, sehingga tak tercatat secara negara.
"Bagian fitnah, Sandy tidak pernah menikahi istri orang. Sandy belum tercatat sebagai anak bangsa yang melakukan pernikahan secara hukum positif," kata Firdaus, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Beri Pesan Menohok ke Rio Reifan: Berpikir Sebelum Bertindak!
"Karena dia masih dalam ranah pernikahan siri dengan saudari Henny Mona," kata Firdaus menambahkan.
Firdaus juga menilai laporan, Rio Reifan yang menggunakan pasal 279 adalah fitnah karena pernikahan kliennya tak tercatat secara negara. "Pasal pidana 279 artinya ini masuk dalam fitnah. Jadi Sandy belum pernah menikahi Mona sebetulnya. Masih pernikahan siri," ucap Firdaus.
"Sesuai tata cara agama pernikahan Sandy dan Henny itu dianggap sah namun belum tercatat sesuai dengan amanah Pasal 2 Ayat 2," kata Firdaus menambahkan.
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Laporkan Balik Rio Reifan dan Tuntut Rp 10 Miliar
Firdaus menilai meskipun Rio Reifan belum membacakan ikrar talak di hadapan hakim, bukan berarti Sandy Tumiwa melanggar kejahatan terhadap perkawinan. Sebab, pernikahannya dengan Henny Mona dilakukan secara siri. "Dengan nomor putusan 1471/pddt.g/2020/pa.tks saudari Mona per 25 Februari 2020 sudah resmi becerai, dan 7 Maret 2021 beliau (Sandy) baru menikah dengan Mona," tutur Firdaus.
"Artinya sudah lama sekali antara perceraian saudari Mona dengan saudara RR dengan pernikahan Sandy Tumiwa. Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam pasal yang disangkakan atau dituduhkan RR kepada klien kami. Toh klien kami nikah secara siri juga kok," kata Firdaus menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut itu bernomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.
Baca Juga:
Profil Henny Mona, Dilaporkan Rio Reifan Usai Dinikahi Sandy Tumiwa
Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.
Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2020, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
Disebut Restui Henny Mona Nikah Lagi, Tapi Kok Rio Reifan Lapor Polisi?
Berita Terkait
-
Bikin Geleng Kepala, Baru 2 Bulan Keluar Dari Lapas, Rio Reifan Kembali Ditangkap
-
Ditangkap Kelima Kalinya, Rio Reifan Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Alami KDRT dan Diduakan Mantan Suami, Tessa Kaunang Betah Jadi Janda: Trauma!
-
Sandy Tumiwa Polisikan Pesulap Merah: Dia Seolah-olah Hakim yang Pastikan Orang Lihat Jin Akan Keluar Islam
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar