Matamata.com - Pada Jumat (30/4/2021), Dedy Susanto resmi mencabut laporannya terhadap selebgram Revina VT di Polda Metro Jaya. Setelah Revina VT minta maaf telah menuduh Dedy sebagai predator seks, mereka melakukan kesepakatan damai dan laporan pun dicabut.
"Revina ajukan damai. Karena mau gelar perkara mungkin takut jadinya ajukan damai. Karena memang instruksi Kapolri adalah harus didamaikan (untuk kasus ITE)," kata Dedy Susanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Dengan didampingi tim pengacaranya, Revina VT sendiri telah gelar jumpa pers kemarin. Di kesempatan itu, dia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, Dedy juga minta Revina minta maaf lewat media sosial.
"Saya pikir bagus juga kalau dia menyampaikan rasa bersalahnya di Instagram. Karena di klausul perdamaian dia akan update itu dan menurut saya ya bagus dan nolongin saya dan membantu membersihkan nama saya," ujar Dedy Susanto.
"Karena yang saya butuhkan pemulihan nama baik. Jadi itu salah satu hal alasan saya mau damai," kata lelaki yang disebut-sebut sebagai psikolog ini.
Kalau Revina VT mengakui kesalahannya karena tak melakukan kroscek terhadap orang-orang yang klaim sebagai korban pelecehan seksual ditegaskan kembali oleh DEdy.
"Dia ngaku bersalah dan tidak kroscek, itu cukup menyenangkan diri saya ya. Sekarang apapun bisa dibikin jangan asal percaya. Jangan kan chating dm, video aja muka bisa diganti," kata Dedy Susanto.
Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut sebelum menerima tawaran tersebut.
Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks. Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara, Revina VT juga mengambil langkah hukum pada 24 Februari 2020. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.
Berita Terkait
-
Disebut Jatuh Miskin, Berapa Biaya Ganti Rugi yang Dibayar Revina VT?
-
Belajar dari Kasusnya, Revina VT Menolak Disebut Pahlawan di Medsos
-
Mengenal Dedy Susanto, Pria yang Berselisih dengan Revina VT
-
Cabut Laporan, Dedy Susanto Ajukan Syarat Ini ke Revina VT
-
Revina VT Nggak Kroscek Orang yang Ngaku Korban Dedy Susanto: Saya Lalai!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season