Revina VT. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Sebagai syarat damai dengan Dedy Susanto, selebgram Revina VT harus bayar ganti rugi. Bahkan kabarnya dia sampai jatuh miskin gegara membayar nominal ganti ruginya. 

Revina tak menjelaskan secara gamblang saat disinggung berapa biaya ganti rugi tersebut. Yang jelas, dia mengisyaratkan nilainya ratusan juta rupiah.

Revina VT (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Iya ada ganti rugi, seperti yang tadi dikatakan lawyer saya nggak pantes lah kalau misalkan saya ngomong berapa, tapi yang pasti tiga digit ya," kata Revina VT saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Belajar dari Kasusnya, Revina VT Menolak Disebut Pahlawan di Medsos

Berbeda dengan Revina, penafsiran berbeda soal tiga digit itu diungkap oleh sang kuasa hukum Revina, Rusdin Ismail.

"Tiga digit atau tiga ratus juta juga bisa. Bahkan 3 miliar juga bisa kan, kami nggak mau nyebutin secara langsung," kata Rusdin. "Yang pasti ada nilai kompesasi yang kami anggap layak dan memang itu sesuai kesepakatan mas Dedy," ujarnya lagi.

Menurut Rusdin, angka yang telah disepakati itu bukan bagian dari konsumsi publik. Sehingga merahasiakannya menurutnya adalah hal yang tepat. "Itu kan sifatnya pribadi, yang pasti mas Dedy jauh lebih banyak duitnya dari pada Revina, karena beliau motivator yang luar biasa ya," katanya.

Baca Juga:
Mengenal Dedy Susanto, Pria yang Berselisih dengan Revina VT

Dedy Susanto (MataMata.com/Alfian Winanto)

Saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube lah kasus ini berawal. Dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut sebelum menerima tawaran tersebut. 

Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks. Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.

Baca Juga:
Cabut Laporan, Dedy Susanto Ajukan Syarat Ini ke Revina VT

Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.

Load More