Yohanes Endra | MataMata.com
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota dikabulkan majelis hakim. Ayah artis Zaskia dan Shireen Sungkar ini kembali menjalani sidang  kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Sidang dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini ditutup dengan kabar bahagia. Majelis Hakim mengumumkan, permohonan Mark Sungkar jadi tahanan kota dikabulkan.

"Jadi tahanan kota pada tanggal 4 Mei 2021," kata Majelis Hakim.

Baca Juga:
Belum Ketemu Anak Zaskia, Mark Sungkar Sedih: Sebelum Ini Semua Kumpul

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Selesai sidang, aktor 72 tahun ini mengungkapkan rasa syukurnya atas dikabulkan permintaannya menjadi tahanan kota. "Alhamdulillah, yang penting jangan jadi tersangka kota," ujar Mark Sungkar.

Tak banyak berkomentar tentang permohonan itu, Mark Sungkar justru menyampaikan permintaan maafnya di bulan Ramadan ini. "Saya hanya mau menyampaikan satu hal saja, di bulan Ramadan ini yang sudah sampai akhri saya mohon maaf, beribu maaf pada siapapun yang pernah saya punya salah. Saya mohon maaf lahir batin," tutur Mark Sungkar.

"Kalau saya alhamdulillah ini bukan ditahan, tapi Allah membuat saya lebih sadar lagi , membuat saya lebih dekat lagi," sambung Mark Sungkar.

Baca Juga:
Mark Sungkar Masih Sempoyongan, Memohon Sidang Ditunda

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, mantan suami Fanny Bauty ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh korupsi acara triathlon.

Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Baca Juga:
Zaskia Sungkar Melahirkan, Mark Sungkar dan Fanny Bauty Beri Support

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bintang film Si Pitung ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Load More