Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Ada fakta baru mengenai kasus Jennifer Jill yang terungkap dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021). Salah satu saksi polisi dari JPU yang bernama, Jefrianto Sitinjak mengungkap alasan istri Ajun Perwira itu masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Pihak JPU menghadirkan empat orang saksi polisi yang melakukan penggeledah di rumah Jennifer Jill pada 16 Februari 2021 lalu. "Pada saat penangkapan saudara tanyakan alasan terdakwa masih menyimpan barang bukti (narkoba jenis sabu) ini," tanya majelis hakim pada saksi dalam sidang.

Kepada saksi polisi, Jennifer Jill mengaku lupa membuang narkoba jenis sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Baca Juga:
Ajun Perwira Bisa Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill

Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Kami tanyakan kalau sudah nggak dipakai lagi kenapa nggak dibuang, katanya lupa," jawab Jefrianto Sitinjak.

Barang bukti itu ditemukan di lemari pakaian milik Mami Ipel sapaan akrab Jennifer Jill saat penggeledahan. Dia mengaku sudah lama tak menggunakan narkoba jenis sabu yang tersimpan apik selama bertahun-tahun.

"Waktu saudara temukan berapa?" sambung majelis hakim.

Baca Juga:
Jennifer Jill Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini

"0,39 brutto," ujar Jefrianto Sitinjak.

Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill. (MataMata.com/Evi Ariska)

Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Load More