Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Pada Jumat (28/5/2021), Mark Sungkar kembali menjalani sidang dugaan kasus korupsi dana triatlon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Namun karena jaksa tak bisa menghadirkan saksi dalam sidang, sidang kali ini ditunda. 

Mark Sungkar bilang jika saksi tak bisa dihadirkan secara langsung dapat merugikannya. Sebab, saksi tak bisa menunjukkan bukti secara detail kepada hakim ketua.

"Ditunda karena pengalaman minggu lalu, saksi itu tidak jelas. Artinya ketika mau ditunjukkan bukti-bukti, tidak bisa langsung," ujar Mark Sungkar, usai sidang.

Baca Juga:
Kondisi Mark Sungkar Bikin Cemas, Kakinya Bengkak dan Sering Lemas

Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Jadi tim penasihat hukum meminta agar mereka dihadirkan secara langsung, itu lebih adil yah," kata Mark Sungkar menambahkan.

Meski begitu, ayah kandung Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini tak mempersoalkan jika sidang harus ditunda. Menurutnya, hal tersebut memang di luar ekspektasinya. 

"Enggak (rugi) kok, ini di luar dugaan. Tadinya kami kira semua (saksi) datang tapi ternyata tidak," tutur Mark Sungkar. "Jangan lupa bahwa semua yang terjadi itu Di Atas yang menentukan, saya mau apapun kalau Yang Di Atas tidak mengizinkan yah tidak bisa," imbuhnya.

Baca Juga:
Mark Sungkar Rahasiakan Tempat Tinggalnya Usai Jadi Tahanan Kota

Sidang Mark Sungkar. (MataMata.com/Ismail)

Makanya sidang ditunda sampai dua minggu ke depan akibat saksi tak bisa dihadirkan secara langsung. Rencananya sidang kembali bergulir pada 10 Juni 2021 mendatang.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi. Aktor 72 tahun ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Baca Juga:
Mark Sungkar Pasrah Usai Saksi Diperiksa Hakim, Ini Alasannya

Load More