Matamata.com - Bahwa kliennya tak akan mendapat hukuman penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba diyakini oleh pengacara artis Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan. Meskipun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menolak pledoi atau nota pembelaannya.
"Ya opitimis bakal jalani rehabilitasi," kata Leidermen usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Leidermen bilang kalau Reza Artamevia tak pantas menerima hukuman penjara selama 1,5 tahun, seperti yang tertuang dalam tuntutan JPU. Dia mengatakan kliennya wajib direhabilitasi bila merujuk surat edaran Mahkamah Agung (MA) tentang narkotika
"Kalo (barang bukti sabu) di bawah satu gram memang harus rehab," ujar dia. "Jadi mau nggak mau kalo nggak bebas ya harus rehab, itu aja pilihannya. Itu di bawah standar Mahkamah Agung. Kalo cuma pemakai ya memang harus rehab," katanya menegaskan.
Karenanya, Leidermen minta publik untuk melihat sama-sama apa vonis yang dijatuhkan majelis hakim pada Reza Artamevia nanti. "Terbukti atau tidaknya yang memutuskan hakim," katanya.
Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan tersebut.
Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian itu. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Sambut Bulan Puasa 2026, Sigit Wardana Hadirkan Lagu 'Ramadan Raya'
-
Wow! Diva Ramaniya Hadirkan Lagu 'Tempat Berlabuh', Suaranya Mirip Raisa
-
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil! Aura Kasih Bongkar Rahasia Kekayaannya
-
Hadirkan 8 Lagu, Wawan Woker Rambah Dunia Tarik Suara
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
Terpopuler
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
BGN Tegaskan Kabar Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Adalah Hoaks
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano