Matamata.com - Bahwa sejumlah saksi untuk kliennya tidak dihadirkan dalam sidang diungkap oleh kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan. Padahal, mereka lah yang mengetahui dari mana Reza mendapatkan barang haram tersebut.
Terkait hal tersebut, Leidermen merasa Reza Artamevia dirugikan atas ketidakhadiran saksi dalam ruang sidang.
"Tentu (Reza Artamevia) merasa dirugikan, itu juga kami keberatan. Saksi Gatot Brajamusti dan saksi Oktavina (tidak dihadirkan dalam persidangan)," ujar Leidermen, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:
Pengacara Harap Reza Artamevia Divonis Bebas: Dia Tulang Punggung Keluarga
Selain dua saksi tak dihadirkan, BAP-nya juga tidak dibacakan dalam sidang Reza Artamevia. Padahal menurutnya hal itu sangat penting dalam dunia peradilan. "Itu tidak lazim lah di dunia peradilan, seharusnya dibacakan. Dan kami juga belum setuju," tutur Leidermen.
Sebagai informasi, jaksa menuntut hukuman penjara selama 1,5 tahun untuk Reza Artamevia. Jaksa menilai Reza terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Baca Juga:
Punya Banyak Jasa untuk Negara, Pengacara Minta Reza Artamevia Dibebaskan
Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian tersebut. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
Pledoi Ditolak, Pengacara Optimis Reza Artamevia Bakal Jalani Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Diduga Hamil, Mahalini Tak Boleh Naik Pesawat dan Pakai Heels
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Mantan OB Inul Daratista Didakwa Melakukan Pencurian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
-
Aden Wong dan Amy Bae Min Ju Resmi Bercerai di Singapura, Tutup Kasus Dugaan Perselingkuhan di Jakarta
-
Banting Setir! Erlyn Suzan Ubah Genre Musik dari Dangdut ke Pop dengan Merilis Album 'Kepastian'
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya