Matamata.com - Bahwa sejumlah saksi untuk kliennya tidak dihadirkan dalam sidang diungkap oleh kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan. Padahal, mereka lah yang mengetahui dari mana Reza mendapatkan barang haram tersebut.
Terkait hal tersebut, Leidermen merasa Reza Artamevia dirugikan atas ketidakhadiran saksi dalam ruang sidang.
"Tentu (Reza Artamevia) merasa dirugikan, itu juga kami keberatan. Saksi Gatot Brajamusti dan saksi Oktavina (tidak dihadirkan dalam persidangan)," ujar Leidermen, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Selain dua saksi tak dihadirkan, BAP-nya juga tidak dibacakan dalam sidang Reza Artamevia. Padahal menurutnya hal itu sangat penting dalam dunia peradilan. "Itu tidak lazim lah di dunia peradilan, seharusnya dibacakan. Dan kami juga belum setuju," tutur Leidermen.
Sebagai informasi, jaksa menuntut hukuman penjara selama 1,5 tahun untuk Reza Artamevia. Jaksa menilai Reza terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian tersebut. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Terungkap! Raisa Gugat Cerai Hamish Daud karena Dugaan Perselingkuhan
-
Suami Lakukan Banding Perceraian, Ratu Meta Geram Sang Buah Hati Ditelantarkan: Anak-anak Bukan Tikus
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season