Mark Sungkar (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Kamis (10/6/2021), Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dana triatlon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ada lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kali ini. 

Kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid, mengungkap kejanggalan dari salah satu saksi yang bernama Arman usai sidang. Arman adalah manager Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

Mark Sungkar. (MataMata.com/Herwanto)

Kapasitas Arman bisa menghadirkan penyidik untuk memeriksa Wahyu selaku pelatih timnas Indonesia PPFTI saat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dipertanyakan oleh Fahri. 

Baca Juga:
Mark Sungkar Bantah Kabar Fanny Bauty Tak Akur dengan Istrinya: Itu Fitnah!

"Yang paling menarik dari pemeriksaan saksi tadi ada saksi Arman. Kami bertanya sama dia kenapa bisa menghadirkan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa seseorang di Hotel Borobudur," kata Fahri usai sidang.

Oleh karena itu, Fahri minta majelis hakim untuk segera memeriksa penyidik bersangkutan dan Wahyu di persidangan. Dia ingin kasus ini jadi terang benderang.

Sidang Mark Sungkar. (MataMata.com/Ismail)

"Apa hubungan Arman dengan penyidik? Arman itu kapasitasnya apa? Dia itu tidak punya otoritas apa-apa tapi kenapa bisa mengatur? Kira-kira begitu," kata Fahri.

Baca Juga:
Dipangku Mark Sungkar, Anak Irwansyah Diam-diam Kentut sampai BAB

"Emang bisa memeriksa orang ke tempat yang sudah ditentukan oleh aparat keamanan. Nah, itu yang kami pertanyakan tadi. Saya minta kepada majelis dijadwalkan agar harus dikonfrontir seperti itu," ujarnya lagi.

Mark Sungkar di kesempatan yang sama hanya meminta doa agar persidangan berjalan dengan lancar. "Mudah-mudahan berjalan lancar sidangnya," kata Mark Sungkar.

Mark Sungkar (MataMata.com/Herwanto)

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi. Aktor 72 tahun ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Baca Juga:
Rumah Shireen Sungkar Kebanjiran dan Ambruk, Begini Reaksi Mark Sungkar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Load More