Istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Langkah JPU yang mengembalikan kliennya ke Rutan Polda Metro Jaya di tengah pengobatan rehabilitasi disayangkan oleh Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill

Sebagai informasi, istri Ajun Perwira itu sempat menjalani rehabilitasi selama sebulan di Lido sesuai assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Itu yang kami sayangkan. Kurang lebih sebulan. Pemeriksaan ahli, Dokter Yosi dari BNN beliau membuat assessment terhadap JJ," kata Sahala Siahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). "Hasil assessment itu JJ direkomendasikan untuk melakukan rehab rawat inap di Lido," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Ajun Perwira Batal Bersaksi di Kasus Jennifer Jill

Suasana saat rilis kasus narkoba yang melibatkan Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Sahala Siahaan, seharusnya orang yang tengah menjalani rehabilitasi tidak boleh diberhentikan di tengah pengobatan. Hal itu akan berdampak pada psikis si penyalahguna narkoba tersebut.

"Satu program yang sedang berjalan itu jangan distop, itu harus continue sesuai dengan keterangan ahli tadi, karena beda pelaku, pengedar, bandar, dengan penyalahguna dua hal yang berbeda," ungkapnya. "Tentu ada psikis, orang lagi direhab tiba tiba distop pasti ada dampaknya," imbuhnya.

Kata Sahala Siahaan, Mami Ipel sapaan akrab Jennifer Jill sebagai penyalahguna narkoba sudah sewajibnya menjalani rehabilitasi. Berbeda cerita ia didakwa sebagai pengedar maka wajib hukumnya dipindana.

Baca Juga:
Kejiwaan Jennifer Jill Terganggu selama Mendekam di Penjara

"Kalau pelaku pengedar, bandar, itu kriminal pidana, ini penyalahguna bisa terjadi pada siapa saja, tahapan yang benar ya direhab. Kalau di rutan mana ada fasilitas rehab, tidak ada," tutur Sahala Siahaan.

Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill. (MataMata.com/Evi Ariska)

Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021). Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong) dalam penangkapan tersebut. 

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Baca Juga:
2 Saksi dari Jaksa Beri Keterangan Berbeda di Sidang Narkoba Jennifer Jill

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Load More