Matamata.com - Atas vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, penyanyi Reza Artamevia tak mengajukan banding. Putusan tersebut diterima oleh Reza Artamevia dan dia akan menjalani sisa masa hukumannya di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau dari Reza sih terima ya (vonis 10 bulan penjara)," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leiderman Ujinawa saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Leiderman mengungkap kalau istri almarhum Adjie Masaid itu menerima dengan lapang dada vonis tersebut. Ia bahkan mengucapkan terima kasih. "Sudah-sudah (komunikasi), dia sampaikan terima kasih aja ke lawyer sudah urusi kasus ini," ujar dia.
Untuk mengetahui apakah pihak JPU mengajukan banding atau tidak, rencananya Leiderman akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur . "Ya baru isu aja (JPU bajukan banding). Rencananya Senin saya ke sana ngecek," ucap dia.
Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan tersebut.
Dia sempat ditempatkan di penjara usai ditangkap. Namun, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat pada 10 September 2020.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Terungkap! Raisa Gugat Cerai Hamish Daud karena Dugaan Perselingkuhan
-
Suami Lakukan Banding Perceraian, Ratu Meta Geram Sang Buah Hati Ditelantarkan: Anak-anak Bukan Tikus
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season