Matamata.com - Baru-baru ini beredar kabar bahwa status Nikita Mirzani naik menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan. Kabar tersebut diketahui dari surat panggilan Kepolisian Jakarta Selatan yang beredar di grup media.
"Memanggi saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka,” bunyi keterangan dalam surat panggilan.
Menilik surat tersebut, Nikita Mirzani diminta datang pada Senin (28/6/2021) siang untuk menghadap pihak kepolisian. Artis yang dikenal dengan ragam huru haranya itu dipanggil untuk didengar kembali keterangannya.
Baca Juga:
Indra Tarigan Minta Maaf, Nikita Mirzani: Maafin, Tapi Laporan Tetap Jalan
"Datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan Jl Wijaya II No 42 Kebayoran Baru, Jaksel lantai III pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 14.00 untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” lanjut tulisan dalam surat panggilan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar selaku penyidik belum bisa mengungkap hal tersebut. Ia mengaku akan menjelaskannya dalam jumpa pers besok.
"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat (panggilan tersangka Nikita),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar kepada MataMata.com, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Tegas Minta Indra Tarigan Disidang: Ini Terkait Anak Saya!
Kompol Achmad Akbar sebelumnya mengaku masih mengecek surat panggilan tersebut. Sebab, ia masih baru menjabat sebagai kasatreskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan posisi AKBP Jimmy Christian Samma yang sebelumnya menangani laporan Indra Tarigan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani disebut terlibat kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan akses ilegal. Lokasi kejadiannya adalah di Apartemen Kalibata City beberapa waktu silam.
Adapun kasus yang menjerat sang artis terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU RI Nomor 19 tentang ITE.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ogah Dimediasi dengan Indra Tarigan: Tiada Maaf!
Diketahui, pengacara Indra Tarigan sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan 2019 silam. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Daripada Nimbrung Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Sarankan Fitri Salhuteru Beli Kain Kafan Untuk Persiapan Nanti
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat