Matamata.com - Baru-baru ini beredar kabar bahwa status Nikita Mirzani naik menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan. Kabar tersebut diketahui dari surat panggilan Kepolisian Jakarta Selatan yang beredar di grup media.
"Memanggi saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka,” bunyi keterangan dalam surat panggilan.
Menilik surat tersebut, Nikita Mirzani diminta datang pada Senin (28/6/2021) siang untuk menghadap pihak kepolisian. Artis yang dikenal dengan ragam huru haranya itu dipanggil untuk didengar kembali keterangannya.
Baca Juga:
Indra Tarigan Minta Maaf, Nikita Mirzani: Maafin, Tapi Laporan Tetap Jalan
"Datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan Jl Wijaya II No 42 Kebayoran Baru, Jaksel lantai III pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 14.00 untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” lanjut tulisan dalam surat panggilan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar selaku penyidik belum bisa mengungkap hal tersebut. Ia mengaku akan menjelaskannya dalam jumpa pers besok.
"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat (panggilan tersangka Nikita),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar kepada MataMata.com, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Tegas Minta Indra Tarigan Disidang: Ini Terkait Anak Saya!
Kompol Achmad Akbar sebelumnya mengaku masih mengecek surat panggilan tersebut. Sebab, ia masih baru menjabat sebagai kasatreskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan posisi AKBP Jimmy Christian Samma yang sebelumnya menangani laporan Indra Tarigan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani disebut terlibat kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan akses ilegal. Lokasi kejadiannya adalah di Apartemen Kalibata City beberapa waktu silam.
Adapun kasus yang menjerat sang artis terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU RI Nomor 19 tentang ITE.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ogah Dimediasi dengan Indra Tarigan: Tiada Maaf!
Diketahui, pengacara Indra Tarigan sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan 2019 silam. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Ada Bukti CCTV, Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Berangan Ingin Jadi Anak Prabowo: Makanya Dipanggil 'Pangeran Hambalang'
-
Heboh Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Bocor! Aib Disebar Gegara Utang Endorsment Rp90 Juta?
-
Nikita Mirzani Nekat Open BO, Sakit Hati dengan Kelakuan Rizky Irmansyah?
-
Nikita Mirzani Mendadak Puji Mayor Teddy: Dia Enggak Macam-macam, Kalau Rizky TikTok 24 Jam
-
Bongkar Sifat Para Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Kini Ngaku Sedang Digandrungi Seseorang: Takut Banget Gusti, Alemong
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad