Matamata.com - Attila Syach telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan mantan istrinya, Bunga Sophia.
"Yang bersangkutan datang ya dan kita sudah lakukan pemeriksaan. Sudah diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Polres Jakarta Selatan, hari ini.
Rupanya, Attila Syach datang tak sendiri, melainkan didampingi kuasa hukumnya. Selama diperiksa, adik Atalarik Syah itu dinilai kooperatif.
"Kita tidak ada kendala, dia didampingi kuasa hukum ya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Attila Syach diberondong sekira 30 pertanyaan. Usai diperiksa, dia juga tak ditahan.
Ada beberapa pertimbangan Attila tak ditahan. Salah satunya, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Kita terapkan melalui referensi pasal 45 UU KDRT dengan ancaman penjara 3 tahun," kata Akbar.
Attila Syach dilaporkan Bunga Sophia ke Polres Jakarta Selatan pada 2020. Laporan itu masuk berbarengan dengan proses perceraian mereka.
Berita Terkait
-
Putra Attila Syach Berkelahi Melawan 3 OTK yang Bawa Kabur Kardin
-
Anak Attila Syach Diduga Diculik oleh Bunga Sophie Sang Mantan Istri
-
Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno Disentil Attila Syach: Dia Pingsan Gua Tinggal
-
6 Artis Pisah Lama dari Anak, Attila Syach Baru Sekali Ketemu Shaloom dalam 20 Tahun
-
Lama Tak Berjumpa Shalom, Attila Syach Minta Putrinya Jaga Diri dalam Pergaulan
Terpopuler
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo