Matamata.com - Attila Syach sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan mantan istrinya, Bunga Sophia. Tak ditahan usai jalani pemeriksaan tersangka, polisi menerapkan wajib lapor untuk adik Atalarik Syach tersebut.
"Untuk sampai saat ini kita tidak melakukan penahanan ya. Mekanismenya hanya sebatas itu (wajib lapor) aturannya seperti itu," ujar Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Mengenai waktu untuk pemanggilan berikutnya pada Attila Syach, kepolisian belum menentukannya. Sebab hasil pemeriksaan hari ini akan dikaji lebih dulu.
"Belum bisa dipastikan (panggilan selanjutnya) tentu kita kaji dulu," katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyebut adanya kemungkinan damai ke depannya. Sebab upaya mediasi berencana dilakukan.
"Di samping itu, proses lain tidak menutup kemungkinan. Adanya updaya mediasi itu juga masih memungkinkan, tapi itu kita tunggu proses berikutnya," jelasnya.
Attila Syach baru saja jalani pemeriksaan atas laporan dari Bunga Sophia terkait dugaan tindak KDRT pada Senin 28 Juni 2021. Sekira 30 pertanyaan dihadapi Attila Syach saat jalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Dia disangkakan pasal 45 undang-undang kekerasan dalam rumah tangga. Atas sangkaan tersebut, jika terbukti, Attila Syach bisa dihukum penjara tiga tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Putra Attila Syach Berkelahi Melawan 3 OTK yang Bawa Kabur Kardin
-
Anak Attila Syach Diduga Diculik oleh Bunga Sophie Sang Mantan Istri
-
Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno Disentil Attila Syach: Dia Pingsan Gua Tinggal
-
6 Artis Pisah Lama dari Anak, Attila Syach Baru Sekali Ketemu Shaloom dalam 20 Tahun
-
Lama Tak Berjumpa Shalom, Attila Syach Minta Putrinya Jaga Diri dalam Pergaulan
Terpopuler
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo