Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Kabar terbaru datang dari Saipul Jamil. Tim kuasa hukum Saipul Jamil kembali mendatangi pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia hadir bersama kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Kedatangan mereka lantaran ingin menanyakan putusan PK terhadap Saipul Jamil. "Hari ini sebenarnya kami sedang melakuian follow up terkait proses sidang permohonan PK, terakhir itu 26 Maret," ungkap Natalino Manuel Ximenez saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Natalino Manuel Ximenez mengaku sidang terakhir sudah digelar tiga bulan lalu. Namun putusannya sendiri hingga kini belum keluar.

Baca Juga:
Lebaran Tahun Ini Saipul Jamil Tak Ditengok Keluarga di Penjara, Kenapa?

Saipul Jamil

"Jadi kita ingin tahu berkas itu sudah dikirim apa belum? Karena kami melakukan pengecekan di website ternyata belum muncul," jelasnya.

Setelah bertemu dengan petugas, tim kuasa hukum Saipul Jamil kecewa karena berkas sidang PK belum juga dikirim ke Mahkamah Agung.

"Jadi katanya lockdown, jadi berkasnya belum dikirim," sambung Natalino Manuel Ximenez.

Baca Juga:
2 Bulan Berlalu, Ini Alasan Belum Ada Keputusan Sidang PK Saipul Jamil

Hetty Herdianty kuasa hukum Saipul Jamil yang lain juga kecewa dengan hal tersebut. Apalagi Samsul Hidayatullah kerap menanyakan kelanjutan nasib Saipul Jamil.

"Kalau bunda pribadi kecewanya gini, karena Samsul (abang Saipul Jamil) protes nih, 'kok urusannya adik saya, Ipoel nggak kelar-kelar," jelas Hetty.

Saipul Jamil dan Indah Sari (MataMata.com/Wahyu)

Hetty takut khawatir keluarga Bang Ipul sapaannya menganggap tim kuasa hukumnya tidak bekerja dengan benar.

Baca Juga:
Dewi Perssik Julid-in Foto Pernikahan Saipul Jamil dan Indah Sari

"Jadi Mungkin keluarga Ipul berasumsi kita ini nggak bekerja, makanya saya sampaikan ke Samsul ayo kita sama-sama ke Pengadilan Tipikor. Kita cek sama-sama. Intinya kerjaan kita sudah kelar 26 Maret. Tapi dari Pengadilan Tipikornya yang ternyata belum kirim," ungkapnya.

Seperti diketahui Saipul Jamil mengajukan PK atas putusan Pengadilan Tipikor yang menilai dirinya terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari vonis yang sudah ditentukan.

Load More