Matamata.com - Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik dengan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Setelah sidang berakhir, ibunda dan anak Vicky Prasetyo langsung menghambur memeluknya.
Keluarga Vicky Prasetyo menangis usai mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum. Tak hanya ibunya, bahkan, anak-anak Vicky Prasetyo yang masih di bawah umur pun ikut memeluk ayahnya sambil menangis.
"Vicky..," ujar ibunda Vicky, Emma Fauziah, sambil menangis tak bisa berkata-kata, di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Vicky tampak menenangkan ibunya dan mengelus-elus pundak sang ibu. Ia juga tampak menangis.
"Sabar..sabar..," kata Vicky ke ibunya.
Kalina Oktarani yang mendampingi Vicky selama sidang pun tampak memeluk adik Vicky Prasetyo. Mereka menangis bersama.
"Ini kiamat buat hidup mama, mama kasian sama anak-anaknya Vicky ini. Kalau mama sih enggak penting, tapi ini anak-anaknya," ujar ibunda Vicky menangis.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kasus ini berawal di November 2018, saat itu, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya berzina dengan lelaki lain.
Berita Terkait
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo