Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Kalina Ocktaranny (Youtube.com)

Matamata.com - Vicky Prasetyo telah dituntut delapan bulan penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik. Ini merupakan buntut dari aksinya melakukan penggerebekan pada mantan istrinya, Angel Lelga di 2018 silam.

Pembacaan tuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021).

Didampingi istrinya, Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo tampak tegang sebelum mendengar tuntutan dibacakan.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara: Ini Kiamat Buat Hidup Mama!

Vicky Prasetyo Disambut Tangis Keluarga Usai sidang Tuntutan. (MataMata.com/Yuliani)

"Menyatakan terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana 'memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang.

"Atau dengan ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain'," sambungnya lagi.

Hal itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 KUHP ayat 1 sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Atas bukti tersebut, JPU kemudian menuntut suami Kalina Ocktaranny itu dengan 8 bulan penjara.

Baca Juga:
Inul Daratista Ngaku Jadi Bini Tua Vicky Prasetyo, Nantangin Kalina?

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," tutur JPU.

Vicky Prasetyo Disambut Tangis Keluarga Usai sidang Tuntutan. (MataMata.com/Yuliani)

Tuntutan delapan bulan Vicky Prasetyo itu langsung disambut tangis Kalina Ocktaranny. Dia tampak menolak kenyataan tersebut dan membela sang suami.

"Suami aku nggak salah, suami aku nggak salah," ujar Kalina Ocktaranny tak sanggup berkata lagi.

Baca Juga:
Kalina Ocktaranny Punya Firasat Buruk Jelang Sidang Tuntutan Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan pencemaran nama baik dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu di rumah Angel Lelga.

Pasca penggerebekan tersebut, Vicky Prasetyo menuduh perempuan yang saat itu masih jadi istrinya berzina dan berselingkuh dengan Fiki Alman karena terpergok berduaan

Tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas kasus ini. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Load More