Matamata.com - Bukan satu dua kali Vicky Prasetyo berurusan dengan hukum. Berikut ini deretan kasus Vicky Prasetyo yang pernah dihadapinya.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU pada Kamis (1/7/2021). Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Vicky yang ditemani Kalina saat sidang pun hanya bisa pasrah dan menenangkan istrinya itu yang menangis. Tak disangka, di luar sidang, ibunda dan anak-anaknya pun langsung menyambut Vicky dengan tangisan mendengar tuntutan tersebut.
Terlepas dari itu, mari simak kasus-kasus yang menimpa Vicky Prasetyo dalam kurun waktu tiga tahun.
1. Pemalsuan surat tanah seharga 1 Miliar
Kejadian ini dilakukan oleh Vicky Prasetyo ketika ia belum terlalu booming di tanah air. Di tahun 2014, Vicky Prasetyo kedapatan melakukan pemalsuan surat tanah. Harga dari surat tersebut juga terbilang cukup fantastis, mencapai di angka Rp 1 Miliar. Akhirnya dari kasus tersebut Vicky Prasetyo di tahan di LPK II A, Bulak Kapal, Bekasi.
2. Batal menikahi Zaskia Gotik
Awal mula nama Vicky Prasetyo dikenal di dunia hiburan adalah saat dirinya berencana menikahi Zaskia Gotik namun kandas. Ketika selesai mengadakan acara tunangan, akhirnya Zaskia Gotik memutuskan secara sepihak dikarenakan ada pemalsuan latar belakang kehidupan Vicky Prasetyo, dan Vicky masuk ke DPO dan akhirnya ditemukan di Hotel Santika TMII pada 6 September 2013.
3. Grebek rumah Angel Lelga
Pada tahun 2018 lalu, status pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo sedang berada di ujung perceraian. Pada saat itu Vicky Prasetyo kemudian menggrebek rumah Angel Lelga dan seorang pria. Ia pun berkoar bahwa sang istri telah melakukan perzinahan. Atas tudingan itu Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky atas pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik tersebut sebelumnya. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
4. Dipenjarakan mantan istri
Ternyata kasus penggrebekan yang Vicky Prasetyo lakukan di rumah Angel Lelga di tahun 2018 tidak selesai begitu saja. Angel Lelga tetap bersikukuh untuk melanjutkan masalah ini ke ranah hukum sampai selesai. Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Kira-kira itu sederet kasus Vicky Prasetyo yang mencuri perhatian publik. [Sofia Ainun Nisa]
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season