Matamata.com - Penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu, PP dan MN, divonis 9 bulan penjara. Tapi sampai sekarang kedua pemeran di dalam video yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum juga diseret ke pengadilan lantaran berkasnya belum juga lengkap atau P21.
Merespons hal itu, Pitra Romadoni Nasution justru tak kecewa. Dia cuma berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa melengkapi berkas sesuai petunjuk kejaksaan.
"Saya tidak kecewa. Saya hanya berharap agar penyidik dapat segera menyelesaikan apa yang harus dipenuhi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum," kata Pitra Romadoni kepada MataMata.com, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Berkas Gisella Anastasia dan Nobu Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pitra mendapat informasi bahwa penyidik memang telah melimpahkan berkas Gisel dan Nobu ke kejaksaan. Tapi beberapa kali beras tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Kejaksaan mengembalikan dan meminta penyidik untuk melengkapi," ujar dia.
Sebagai pelapor yang juga kebetulan berprofesi advokat, Pitra mempercayakan penuh kasus ini pada penegak hukum. Katanya, tak etis mengintervensi proses yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Divonis 9 Bulan, Pengacara Protes
"Mungkin ada kendala yang dialami oleh penyidik," katanya.
Pitra Romadoni bahkan optimis Gisel dan Nobu segera disidangkan. Apalagi, kata PP dan MN sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita yakin dan optimis dengan adanya vonis penyebar video asusila tentunya ini akan menjadi yurisprudensi bagi penyidik untuk menindak lanjuti perkara Gisel," katanya.
Baca Juga:
Pengacara Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Keberatan pada Vonis Hakim
Seperti diketahui, Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.
Berita Terkait
-
Wijin Eks Pacar Gisella Anastasia Mesra dengan Millendaru: Semoga Sampe KUA!
-
Gisel Dukung Pembunuh Dante, Gading Marten Kutuk Pacar Tamara Tyasmara: Kok Bisa Hatinya Jahat?
-
Berkaca dari Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara, Gisel Punya Cara Soal Titipkan Anak
-
Bela Tersangka Pembunuhan Putra Tamara Tyasmara, Ini Alasan Gisella Anastasia
-
Gisel Angkat Bicara Kondisi Kejiwaan Yudha Arfandi, Tersangka Kematian Anak Tamara Tyasmara
Tag
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad