Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Vicky Prasetyo sudah siap dengan risiko terburuk dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Bila majelis hakim menyatakan dirinya bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara, dia bakal pasrah menjalaninya.

Karenanya, sebelum itu terjadi, Vicky berpesan pada istrinya, Kalina Oktarani, agar bersabar. Dia meyakinkan bila kalah di dunia, hukum di akhirat yang akan mengambil alih nanti.

Artis Kepincut Vicky Prasetyo (instagram/@kalinaocktaranny)

"Gue kasih tau dia (Kalina) 'kalau nanti, ya kita nggak tau lah kalau terjadi sesuatu pun kamu harus udah siap ganti aku di rumah ini buat anak-anak, buat bayi kita," kata Vicky saat berbincang dengan Maia Estianty di kanal YouTube Maia AlElDulTV, dikutip Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:
Cincin Kawin Vicky Prasetyo Dicuri, Toko Emas Langsung Ungkap Faktanya

Vicky bahkan sudah membayangkan kalau dia divonis 3 bulan penjara, dia cuma sebentar jalani sisanya yang tak sampai sebulan.

"Andai terburuk diputus 3 bulan, berarti aku harus jalani sisanya. Karena aku udah jalani 2 bulan 10 hari," kata dia.

Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny saat ditemui usai melayat pemakaman komedian Sapri Pantun di TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Vicky Prasetyo duduk di kursi pesakitan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Angel tak terima dituduh berzinah dengan lelaki lain.

Baca Juga:
Kalina Ngamuk Cincin Kawinnya dengan Vicky Prasetyo Dicuri Mantan Asisten

Tapi sampai sekarang, Vicky masih teguh pada pendiriannya bahwa apa yang dilakukannya terhadap Angel Lelga sudah benar.

"Karena bagi aku, ya bukan ngomongin perkaranya ya, wanita kalau bersama laki-laki lain di jam yang nggak wajar di kamar milik kita, itu sih sebuah kesalahan, nggak ada sih aturan agama yang membenarkan itu," ujar Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo ngobrol bareng Kalina Ocktaranny (Youtube.com)

Sidang terakhir Vicky Prasetyo beragendakan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 8 bulan kurungan penjara.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Mendadak Sambangi Polres Metro Bekasi, Kasus Apa?

Pada 29 Juli, Vicky akan jalani sidang pembacaan nota pembelaan. Baru setelah itu, sidang putusan digelar.

Load More