Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Jeff Smith. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Matamata.com - IbundaJeff Smith, Areistiani tak memungkiri dirinya kecolongan sang anak mengkonsumi narkoba jenis ganja. Ini merupakan kali kedua artis 23 itu tergoda barang haram tersebut.

"Pasti namanya orang tua merasa (kecolongan) ya namanya orang tua pasti begitu," kata Areistiani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021).

Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Areistiani menyebut dirinya tak bisa memantau bintang film Alas Pati itu setiap saat. Menurutnya sang anak sudah bisa membedakan mana baik atau buruk untuk dirinya.

Baca Juga:
Aisyah Aqilah Hadiri Sidang Narkoba Jeff Smith, So Sweet!

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, ia enggan menyesali yang sudah terjadi.

Aktris Aisyah Aqilah (tengah) bersama Ibunda dari Jeff Smith, Areistiani (kiri) saat datang mengikuti jalannya sidang kasus narkoba yang menjerat kekasihnya, Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kita kan nggak bisa 24 jam ada sama anak kita," ungkapnya.

Sebagai seorang ibu, dia hanya bisa memberikan dukungan. Jeff Smith pribadi telah meminta maaf dan berjanji tak akan jatuh ke lubang yang sama.

Baca Juga:
Sidang Tuntutan Jeff Smith Ditunda, Kehadiran Saksi Ahli Dipertanyakan

"Sudah ada janji, iya, Insyaallah ke depannya akan lebih baik lagi," imbuhnya.

Aisyah Aqilah (MataMata.com/Alfian Winanto)

Aktor 23 tahun itu didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.

Baca Juga:
2 Kali Tergoda Narkoba, Jeff Smith Menyesal dan Janji Tak Mengulangi

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.

Load More