David NOAH. (Instagram/@dave_licious)

Matamata.com - Seorang perempuan bernama Lina Yunita melaporkan David NOAH ke polisi atas tuduhan penipuan. Pasalnya personel band NOAH itu meminjam uang sebesar Rp 1,150 miliar yang hingga kini belum dikembalikan.

Bahkan mantan suami Gracia Indri ini mangkir dari tanggung jawabnya yang meminjam uang dari temannya tersebut.

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Kini, pihaknya tengah menunggu proses itu bergulir.

Baca Juga:
Tiga Bulan Menduda, David Noah Sudah Move On

Wanita yang Pernah Dekat dengan David NOAH (Instagram/@dorfel_dave)

"Tadi malam (Kamis, 5 Agustus 2021) sudah dilakukan pelaporan di Polda Metro," kata Devi Waluyo saat dihubungi Jumat (6/8/2021).

Saat berdiskusi dengan pihak kepolisian, kasus ini bisa mengarah ke pasal penipuan.

"Masuk unsurnya penipuan sama penggelapan, 372 dan 378 KUHP," terang Devi Waluyo.

Baca Juga:
4 Poin Menohok Pernyataan Ibu David Noah tentang Gracia Indri

David NOAH [Matamata.com/Sumarni]

Masalah ini bermula saat David NOAH mengajukan pinjaman ke Lina Yunita. Ia menerangkan uang tersebut digunakan untuk bisnisnya.

"Bermula dari saudara David meminta dana talangan untuk usahanya kepada klien saya. Karena hubungan pertemanan dan teryakinkan karena dia direksi di perusahaan, akhirnya menyerahkan uang, ditransfer," kata pengacara Lina Yunita.

Sebagai bukti, rekan Ariel Noah ini memberikan sejumlah bukti proyek yang tengah dikerjakan bersama rekan bisnisnya.

"Ada bukti foto-foto proyek, kontrak ketiga. Lalu dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek," imbuhnya.

Grup band NOAH. [Matamata.com/Sumarni]

Hanya saja setelah tenggat waktu, David NOAH tak kunjung melunasi pinjaman. Cek yang dijanjikan pun tak bisa digunakan.

"Saat mencoba mencairkan, ternyata tidak bisa. Karena rekeningnya sudah ditutup," terang Devi Waluyo.

Sebelum melakukan laporan ke polisi, Lina Yunita telah menempuh jalur pribadi. Dimulai saat ia menghubungi David NOAH hingga kehilangan jejak sang keyboardist.

"Somasi dari klien suda berkali-kali. WhatsApp, telepon ke manajernya sudah," kata Devi Waluyo.

"Dari kuasa hukum, kami tidak tahu alamatnya sekarang. Karena yang tertera di perjanjian, sudah tidak disitu. Jadi akhirnya pelaporan saja lah," imbuhnya. 

Load More