Matamata.com - Kasus Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga melanggar UU Pornografi disoroti Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menilai DJ berusia 28 tahun itu tak melakukan pelanggaran terhadap pasal 36 no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dari pasal yang diterapkan yaitu Pasal 36 tidak ada unsur yang dilanggar oleh DC," kata Siti saat dikonfirmasi Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
4 Potret Persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani, Pernah Mandi Bareng
Siti kemudian menganoligikan jika yang melakukan aksi itu seseorang laki-laki. Ia tak yakin laki-laki tersebut akan disangkakan pasal tersebut.
"Apakah hal sama akan diberlakukan jika dilakukan oleh laki-laki yang memakai celana pendek?” ujarnya.
"Ini juga tidak lepas dari sejarah perumusan UU Pornografi yang mengukuhkan diskriminasi terhadap perempuan," kata dia lagi.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi Tak Penjarakan Dinar Candy
Lebih lanjut, ia menyebut hukuman pidana terhadap Dinar Candy tak tepat. Sebab kondisi perempuan berdarah Sunda itu tengah stres karena terdampak PPKM.
"Karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," katanya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbang mekanisme pendekatan restoratif kepada Dinar Candy.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Bikin Dinar Candy Stres Berat sampai Nekat Pakai Bikini
"Kepolisian dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," katanya.
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Baca Juga:
Pengacara Ungkap Penyebab Asli Dinar Candy Nekat Pakai Bikini di Jalan Raya
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Sesumbar Suami Kebal Hukum, Ekspresi Koh Apex Ditangkap Polisi Disorot: Masih Cengar-cengir Meski Tangan Diborgol
-
Koh Apex Kekasih Dinar Candy akan Dijemput Paksa Polisi, Gegara Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal
-
Pakai Celana Jeans di Resepsi Mahalini dan Rizky Febian, Penampilan Adik Dinar Candy Tuai Kritik
-
Dinar Candy Berhijab saat Pengajian Bareng Umi Pipik: Adem Lihatnya!
-
Tolak Tantangan Tinju Dinar Candy Alasan Tak Direstui Ibunya, Dewi Perssik Dicap Cemen: Pret! Bilang Aja Takut
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat