Matamata.com - Kasus Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga melanggar UU Pornografi disoroti Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menilai DJ berusia 28 tahun itu tak melakukan pelanggaran terhadap pasal 36 no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dari pasal yang diterapkan yaitu Pasal 36 tidak ada unsur yang dilanggar oleh DC," kata Siti saat dikonfirmasi Jumat (6/8/2021).
Siti kemudian menganoligikan jika yang melakukan aksi itu seseorang laki-laki. Ia tak yakin laki-laki tersebut akan disangkakan pasal tersebut.
"Apakah hal sama akan diberlakukan jika dilakukan oleh laki-laki yang memakai celana pendek?” ujarnya.
"Ini juga tidak lepas dari sejarah perumusan UU Pornografi yang mengukuhkan diskriminasi terhadap perempuan," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia menyebut hukuman pidana terhadap Dinar Candy tak tepat. Sebab kondisi perempuan berdarah Sunda itu tengah stres karena terdampak PPKM.
"Karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," katanya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbang mekanisme pendekatan restoratif kepada Dinar Candy.
"Kepolisian dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," katanya.
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.
Berita Terkait
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Dinar Candy Sesumbar Suami Kebal Hukum, Ekspresi Koh Apex Ditangkap Polisi Disorot: Masih Cengar-cengir Meski Tangan Diborgol
-
Koh Apex Kekasih Dinar Candy akan Dijemput Paksa Polisi, Gegara Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal
-
Pakai Celana Jeans di Resepsi Mahalini dan Rizky Febian, Penampilan Adik Dinar Candy Tuai Kritik
-
Dinar Candy Berhijab saat Pengajian Bareng Umi Pipik: Adem Lihatnya!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season