Matamata.com - Soal penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya di rumahnya di Palembang, Rabu (11/8/2021) dijelaskan oleh Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution. Dia mengakui, dr Richard sudah menjadi tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.
Tapi status tersangka itu baru diketahui Razman Arif Nasution setelah ia menerima surat penangkapan untuk dr Richard Lee.
"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di Instagram, Rabu (11/8/2021).
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," kata Razman sambil menunjukkan surat kuning.
Sambil berapi-api, Razman Arif Nasution juga menyebut surat perintah penangkapannya disebut tanggal 11/12 bulan Agustus. Dia menyebut penangkapan ini terkesan diburu-buru karena mengingat hari ini tanggal 11 Agustus.
"Baru saja ini (sambil menunjukkan surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021, seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," katanya protes.
Razman menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri. Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Dokter Richard Lee menurut Razman Arif Nasution juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE. Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespons terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.
Berita Terkait
-
Buntut Sidang Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris Laporkan Razman Arif dan Timnya
-
Komentari Thariq Halilintar Sudah Haji 2 Bulan, Kartika Putri: Ya Tinggal Diingetin Aja
-
Klarifikasi Kartika Putri usai Dituding Sindir Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Eh Malah Difitnah
-
Diduga Sindir Raffi Ahmad Lewat Konten Eskalator saat Haji, Kartika Putri dan Suami Dikritik: Bukannya Bilangin Malah Ikut-ikutan
-
Kartika Putri Dikirimi Surat Pajak usai Pamer Tas Mewah, Salahkan Raffi Ahmad dan Irfan Hakim
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo