Matamata.com - Akhirnya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh polisi. Tidak hanya itu, lelaki 35 tahun ini juga tak dikenakan wajib lapor.
"Tidak (wajib lapor), karena beliau tidak lakukan kejahatan luar biasa," kata pengacara Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution usai menjemput kliennya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.
Keterangan Razman senada dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut kalau Dokter Richard Lee tidak dikenakan wajib lapor.
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor, dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dihubungi secara terpisah.
Seperti diketahui Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses dan menghilangkan barang bukti di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) pagi.
Sementara polisi harus menangkap Dokter Richard Lee karena dokter kecantikan itu ketahuan melakukan akses ilegal dan berusaha menghilangkan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.
Dokter Richard Lee sempat ditahan polisi. Alasan penahanan atas dr Richard karena dokter berkacamata itu dijerat Pasal 30 UU ITE di mana ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun.
Namun, polisi membebaskan Dokter Richard Lee pada Kamis (12/8/2021) malam ini. Menurut Razman, kliennya dibebaskan karena mendapat perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, dr Richard Lee juga dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
-
Mahasiswa Nyanyikan "Gugur Bunga" di Tengah Hujan saat Aksi di Polda Metro Jaya
-
Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ijazah Jokowi
-
Tiga Kasus Kejahatan Jalanan Paling Menonjol di Jakarta: Penculikan, Penyerangan, hingga Pencurian Motor
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season