Matamata.com - Jeff Smith kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Satu hal yang mengejutkan, Jeff membacakan sendiri pembelaannya.
Awalnya, tim kuasa hukum Jeff Smith membacakan pledoi untuk aktor 23 tahun tersebut. Setelah pengacara selesai, lelaki bernama lengkap Mark Jeffrey Smith itu kemudian turut membacakan pledoi-nya.
Tapi sayangnya, saat menyampaikan pembelaan, suara Jeff Smith terdengar kurang jelas. Seperti diketahui, sidang virtual mengunakan telepon selular.
Baca Juga:
Pembelaan Jeff Smith Terkait Kasus Narkoba Ditolak JPU, Ini Alasannya
Namun demikian majelis hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum Jeff Smith masih bisa mendengar pesan dari bintang film Koala Kumal itu.
Aldi Surya Kusuma, kuasa hukum Jeff Smith mengaku kaget saat tahu kliennya turut memberi pledoi. Rupanya, kekasih Aisyah Aqilah ini tak memberi tahu pengacara lebih dulu kalau ia akan membcakan pledoi di depan hakim.
"Pada minggu kemarin majelis hakim menyampaikan apabila ada pembelaan silakan disampaikan, baik dari kuasa hukum dan juga Jeff sendiri. Artinya pada saat di muka persidangan dia sudah buat duluan, luar biasa juga saya sedikit terkejut," tutur Aldi.
Baca Juga:
Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Narkoba
"Saya sampai dengan sekarang terakhir sidang, bilang 'Jeff apabila mau buat silakan buat, curahan hati Jeff silahkan sampaikan di muka persidangan apa keluh kesahnya dan apa permintaannya'. Saya cuma sampein itu aja ," imbuh Aldi.
Dalam pembelaannya, Jeff Smith meminta majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya, berjanji tidak akan mengulangi menggunakan narkotika, dan menyesal telah menggunakan narkotika.
Tapi usaha Jeff Smith dan tim kuasa hukumnya membaca nota pembelaan tidak direspon baik oleh jaksa. Jaksa penutut umum tetap dalam tuntutannya.
Baca Juga:
Di Penjara Jeff Smith Jadi Berewokan, Aisyah Aqilah: Gemes aja Gitu!
"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.
Walau pledoi ditolak, Jeff Smith dan tim kuasa hukumnya optimistis mejelis hakim akan memberi keputusan yang terbaik. Rencananya sidang dengan agenda putusan bakal digelar pada Rabu (1/9/2021).
Sebelumnya pihak jaksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith menuntut dengan hukuman enam bulan penjara dan rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Cassandra Lee Selingkuhi Jeff Smith di Film 'Bad Boy in Love', Ini Kisahnya
-
Cassandra Lee, Garry Iskak hingga Dewi Rezer Bintangi Film 'Bad Boy In Love', Sutradara: Sesuai dengan Era Gen Z
-
Aisyah Aqilah Rayakan Ulang Tahun tanpa Jeff Smith: Sedih, Ada yang Kurang!
-
7 Artis Paling Kontroversial di Tahun 2021, Ada Sosok yang Tak Terduga-duga
-
7 Artis Tersandung Kasus di 2021, Narkoba sampai Dugaan Penggelapan Dana
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat