Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

Matamata.com - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tampaknya semakin mantap untuk berpisah. Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini sedang dipertaruhkan di pengadilan.

Dhena Devanka merupakan pihak penggugat. Gugatan cerainya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka tiba di Polres Jakarta Selatan [MataMata.com/Yuliani]

Jauh sebelum Dhena Devanka resmi menggugat cerai, rumah tangga mereka memang sempat dikabarkan retak. Ririn Dwi Ariyanti disebut-sebut jadi orang ketiga di pernikahan mereka.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Diceraikan Pasangan di Tanggal Sama

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, cukup dekat dengan Ririn. Kebetulan, mereka terlibat di sinetron yang sama.

Kedekatan mereka sampai memantik komentar Dhena waktu itu. Sindiran untuk Ririn cukup pedas.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

"Kan (Ririn) udah bersuami kan? Punya anak juga, bener nggak?" kata Dhena kepada wartawan waktu itu.

Baca Juga:
Istri Jonathan Frizzy Diperiksa 3 Jam, Diberondong 19 Pertanyaan!

Dhena bahkan meminta Ririn untuk menjaga martabatnya sebagai istri orang lain.

"Seharusnya normalnya yang sudah punya suami dan sudah punya anak harusnya tahu diri dan bisa menjaga martabatnya dong, kita sesama perempuan, sesama punya anak juga, harusnya bisa saling jaga perasaan saya," katanya.

Jonathan Frizzy Sopiri Karyawan ke Tempat Vaksinasi. (MataMata.com/Ismail)

Tak diketahui secara pasti apakah gugatan cerai Dhena ada kaitannya dengan hubungan Ijonk dan Ririn atau tidak. Yang jelas, Ririn dan suaminya, Aldi Bragi juga sedang menghadapi perceraian.

Baca Juga:
Istri Jonathan Frizzy Bungkam usai Tiba di Polres Jakarta Selatan

Menarik perhatian, permohonan cerai talak Aldi terdaftar di tanggal yang sama seperti gugatan Dhena. Sidang perdana mereka juga digelar di waktu yang sama, yakni 16 September 2021.

"Kemarin 30 Agustus 2021 telah masuk di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Reinaldi Hutomo sebagai pemohon yang beralamat di gedung office 86, secara e-court melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon. Agenda persidangan pertama adalah nanti tanggal 16 September 2021," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Load More