Elara | MataMata.com
Jonathan Frizzy. (instagram/@ijonkfrizzy)

Matamata.com - Aktor Jonathan Frizzy tengah menghadapi masalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras.

Meski status tersangka telah disematkan padanya, hingga kini pihak kepolisian tak kunjung menahan Jonathan lantaran kondisi kesehatannya yang tengah menurun.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menuturkan bahwa Jonathan Frizzy diduga kuat telah terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus distribusi vape yang mengandung zat berbahaya golongan obat keras.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik, mengingat nama Jonathan Frizzy cukup dikenal luas di dunia hiburan tanah air.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panji Anom, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak langsung menahan Jonathan Frizzy diambil setelah pertimbangan medis.

“Dia masih dalam kondisi sakit dan saat ini sedang menjalani perawatan. Oleh sebab itu, kami memilih untuk menunda penahanan hingga kondisinya membaik,” ungkap Panji Anom, seperti dilansir dari Tribunnews Jabar, Selasa (6/5/2025).

Kasus ini tidak hanya menyeret nama Jonathan Frizzy. Asisten pribadinya, yang berinisial AY, juga turut dijadikan tersangka. Peran AY dalam perkara ini disebut sebagai pihak yang membantu dalam proses distribusi vape berisi obat keras.

“Asisten Jonathan Frizzy berperan sebagai pihak yang membantu mendistribusikan vape tersebut kepada konsumen. Ia terlibat aktif dalam pendistribusian,” terang Panji Anom, Rabu (7/5/2025).

Load More