Matamata.com - Jajaran Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran obat keras tertentu yang dijual secara ilegal di sebuah warung kelontong di wilayah Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dua orang pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut pada Rabu (9/7) sekitar pukul 10.18 WIB. Keduanya adalah A (21), warga Desa Seuleumbah, Kecamatan Jeumpa, Bireun, Aceh, dan TA (22), warga Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.
"Petugas menangkap dua pelaku dalam penggagalan peredaran narkoba dan psikotropika di sebuah warung kelontong itu," ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, di Karawang, Kamis (11/7).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 90 butir obat keras tertentu, uang tunai sebesar Rp327 ribu hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.
Menurut Wildan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku berinisial A bertindak sebagai pengedar dan mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial E yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pengungkapan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen serius Polres Karawang dalam memerangi peredaran narkotika dan psikotropika yang kian mengkhawatirkan.
"Ini adalah bukti keseriusan Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegas Wildan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Karawang. (Antara)
Berita Terkait
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi