Elara | MataMata.com
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia. Tercatat sedikitnya 3,32 juta hektare lahan kelapa sawit telah terbangun di dalam kawasan hutan secara ilegal.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026), Rohmat menjelaskan bahwa angka tersebut bersifat dinamis.

Berdasarkan verifikasi terbaru, luasan sawit dalam kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia bahkan diidentifikasi mulai mendekati angka 4 juta hektare.

"Luas sawit terbangun dalam kawasan hutan saat ini mencapai 3,32 juta hektare," ujar Rohmat.

Rinciannya, lahan sawit tersebut merambah kawasan hutan konservasi seluas 0,68 juta hektare, hutan lindung 0,15 juta hektare, hutan produksi tetap 1,48 juta hektare, dan hutan produksi terbatas 0,5 juta hektare.

Selain itu, terdapat 1,09 juta hektare sawit di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Langkah Tegas Satgas dan Teknologi AI Merespons temuan ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilaporkan telah berhasil menguasai kembali 1,5 juta hektare lahan dari penguasaan ilegal.

Dari jumlah tersebut, sekitar 688.427 hektare merupakan kawasan konservasi yang kini telah diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan untuk pemulihan ekosistem.

"Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH terus melakukan pengendalian penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan," tegas Rohmat.

Untuk mencegah perambahan lebih lanjut, Kemenhut meluncurkan platform 'Jaga Rimba'.

Sistem ini menggunakan data geospasial nasional dan dilengkapi early warning system berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi deforestasi serta kebakaran hutan secara real-time.

Kemenhut juga berencana menerapkan sistem WhatsApp blasting kepada unit pelaksana di lapangan jika terdeteksi aktivitas mencurigakan melalui sensor AI.

Usulan Penambahan 21 Ribu Personel Polhut Selain penguatan teknologi, Rohmat menekankan perlunya tambahan personel lapangan.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki 4.800 personel Polisi Kehutanan (Polhut). Dengan rasio satu orang menjaga 26.000 hektare, pengawasan dinilai tidak maksimal.

"Kami mengusulkan penambahan sekitar 21.000 personel Polhut agar rasio pengawasan menjadi 1 banding 5.000 hektare. Nantinya, mereka juga akan didukung penggunaan drone untuk pemantauan," tambahnya.

Rencana penguatan penegakan hukum ini, termasuk penambahan UPT Balai Gakkum dari 10 menjadi 24 unit, telah mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB.(Antara)

Load More