Matamata.com - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia. Tercatat sedikitnya 3,32 juta hektare lahan kelapa sawit telah terbangun di dalam kawasan hutan secara ilegal.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026), Rohmat menjelaskan bahwa angka tersebut bersifat dinamis.
Berdasarkan verifikasi terbaru, luasan sawit dalam kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia bahkan diidentifikasi mulai mendekati angka 4 juta hektare.
"Luas sawit terbangun dalam kawasan hutan saat ini mencapai 3,32 juta hektare," ujar Rohmat.
Rinciannya, lahan sawit tersebut merambah kawasan hutan konservasi seluas 0,68 juta hektare, hutan lindung 0,15 juta hektare, hutan produksi tetap 1,48 juta hektare, dan hutan produksi terbatas 0,5 juta hektare.
Selain itu, terdapat 1,09 juta hektare sawit di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Langkah Tegas Satgas dan Teknologi AI Merespons temuan ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilaporkan telah berhasil menguasai kembali 1,5 juta hektare lahan dari penguasaan ilegal.
Dari jumlah tersebut, sekitar 688.427 hektare merupakan kawasan konservasi yang kini telah diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan untuk pemulihan ekosistem.
"Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH terus melakukan pengendalian penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan," tegas Rohmat.
Untuk mencegah perambahan lebih lanjut, Kemenhut meluncurkan platform 'Jaga Rimba'.
Sistem ini menggunakan data geospasial nasional dan dilengkapi early warning system berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi deforestasi serta kebakaran hutan secara real-time.
Kemenhut juga berencana menerapkan sistem WhatsApp blasting kepada unit pelaksana di lapangan jika terdeteksi aktivitas mencurigakan melalui sensor AI.
Usulan Penambahan 21 Ribu Personel Polhut Selain penguatan teknologi, Rohmat menekankan perlunya tambahan personel lapangan.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki 4.800 personel Polisi Kehutanan (Polhut). Dengan rasio satu orang menjaga 26.000 hektare, pengawasan dinilai tidak maksimal.
"Kami mengusulkan penambahan sekitar 21.000 personel Polhut agar rasio pengawasan menjadi 1 banding 5.000 hektare. Nantinya, mereka juga akan didukung penggunaan drone untuk pemantauan," tambahnya.
Rencana penguatan penegakan hukum ini, termasuk penambahan UPT Balai Gakkum dari 10 menjadi 24 unit, telah mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Wamenhut Pastikan Hasil Audit 24 Izin Pemanfaatan Hutan di Sumatra Akan Diumumkan
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
-
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Terpopuler
-
Anak Indonesia Sampai Mars, Ini 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-anak Nonton 'Pelangi di Mars' di Bioskop!
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 283 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
Menhaj Jamin Keberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal di Tengah Tensi Geopolitik
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Detail Perubahan Status Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 283 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jakarta Hari Ini
-
Menhaj Jamin Keberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal di Tengah Tensi Geopolitik
-
Konflik Iran-Israel: PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Dorong Diplomasi
-
KPK Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara