Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa identifikasi awal menunjukkan adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang diduga berperan dalam terjadinya bencana. Berdasarkan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam biasa.
"Banjir yang besar diduga akibat alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS," ujar Burhanuddin di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
Kondisi tersebut menyebabkan daya serap tanah berkurang dan aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem terjadi, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang.
Ke depan, Satgas PKH akan melanjutkan investigasi menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pihak terkait.
"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," tegas Febrie.
Selain langkah penegakan hukum, pemerintah berencana mengevaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, serta energi dan sumber daya alam. Perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan melalui pengawasan ketat terhadap kawasan hulu DAS. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Golkar Kumpulkan Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Banjir, Asal Ikuti Aturan Ketat
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Tak Gentar Hadapi Fans Garuda, John Herdman: Tekanan adalah Anugerah, Bukan Kutukan
-
Lebih Pilih Garuda daripada Jamaika, John Herdman: Indonesia Punya Visi dan Suporter Luar Biasa!
-
Spesifikasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi yang Akan Diakuisisi TNI AL dari Italia
-
Menhan Sjafrie Kunjungi Pakistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Militer dan Forum JDCC
Terkini
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
Tak Gentar Hadapi Fans Garuda, John Herdman: Tekanan adalah Anugerah, Bukan Kutukan
-
Lebih Pilih Garuda daripada Jamaika, John Herdman: Indonesia Punya Visi dan Suporter Luar Biasa!
-
Spesifikasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi yang Akan Diakuisisi TNI AL dari Italia
-
Menhan Sjafrie Kunjungi Pakistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Militer dan Forum JDCC