Matamata.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan menyusul adanya indikasi kontribusi korporasi terhadap bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa identifikasi awal menunjukkan adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang diduga berperan dalam terjadinya bencana. Berdasarkan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), ditemukan korelasi kuat bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam biasa.
"Banjir yang besar diduga akibat alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai (DAS) bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS," ujar Burhanuddin di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
Kondisi tersebut menyebabkan daya serap tanah berkurang dan aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem terjadi, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang.
Ke depan, Satgas PKH akan melanjutkan investigasi menyeluruh dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus dan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan bukti perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pihak terkait.
"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," tegas Febrie.
Selain langkah penegakan hukum, pemerintah berencana mengevaluasi regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, serta energi dan sumber daya alam. Perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan melalui pengawasan ketat terhadap kawasan hulu DAS. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Wamenhut Pastikan Hasil Audit 24 Izin Pemanfaatan Hutan di Sumatra Akan Diumumkan
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Terpopuler
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun