Matamata.com - Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi terdampak.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pemulihan pascabencana yang digelar di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, tidak lama setelah bencana terjadi, Kementerian Kehutanan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan kayu pascabanjir.
“Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaaan dengan pemanfaatan kayu-kayu,” kata Prasetyo dalam sesi tanya jawab mengenai limbah kayu gelondongan di Sumatera.
Menurutnya, regulasi tersebut disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat edaran itu, lanjut dia, mengatur mekanisme pemanfaatan kayu yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan rehabilitasi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Prasetyo menambahkan, aturan tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan agar implementasinya berjalan selaras di lapangan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu pascabanjir, namun pelaksanaannya harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Wamenhut Pastikan Hasil Audit 24 Izin Pemanfaatan Hutan di Sumatra Akan Diumumkan
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
-
Wapres Gibran Melayat Almarhum Ryamizard Ryacudu di Gedung Kemhan