Elara | MataMata.com
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan hingga 70.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut). Langkah besar ini diambil untuk memperkuat pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional yang selama ini mengalami krisis personel pengawas.

"Saya sudah dua kali menghadap Pak Presiden dan beliau setuju untuk ada penambahan Polhut," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (19/2).

Menhut menjelaskan, awalnya pemerintah merencanakan peningkatan menjadi 21.000 personel. Namun, Presiden Prabowo meminta rasio yang lebih ideal agar perlindungan hutan lebih maksimal. Jika standar dunia (best practice) adalah satu petugas menjaga 2.500 hektare, Presiden justru mematok target lebih ketat.

"Beliau mengambil keputusan kita coba lebih ideal lagi, satu orang mengamankan 2.000 hektare. Itu artinya menambah sekitar 70.000 Polhut dan sekarang sedang berproses," tambah Menhut.

Kondisi Darurat Pengawasan Hutan Saat ini, pengamanan 125 juta hektare hutan nasional hanya bertumpu pada sekitar 4.800 personel Polhut. Kondisi ini membuat satu petugas harus mengawasi rata-rata 25.000 hektare hutan, sebuah beban kerja yang hampir mustahil dilakukan secara optimal.

Raja Juli mencontohkan ketimpangan ekstrem di daerah. Di Aceh, hutan seluas 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh 63 orang. Sementara di Bengkulu, anggaran pengamanan hutan bahkan sangat minim, hanya sekitar Rp50 juta untuk menjaga 900.000 hektare hutan produksi dan lindung.

"Struktur otonomi daerah membuat sektor kehutanan sering diposisikan sebagai urusan opsional, sehingga alokasi anggaran tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan," jelasnya.

Reformasi Penegakan Hukum Selain menambah personel, Kementerian Kehutanan berencana membentuk Balai Penegakan Hukum (Gakkum) di setiap provinsi. Hal ini bertujuan agar penanganan kasus kehutanan menjadi lebih cepat dan responsif.

Selama ini, satu Balai Gakkum seringkali harus membawahi beberapa provinsi sekaligus, seperti yang terjadi di wilayah Sumatra, sehingga koordinasi kurang efisien.

Melalui reformasi struktural dan penambahan personel ini, pemerintah berharap negara hadir lebih kuat dalam melindungi kekayaan alam sekaligus melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis penjaga kawasan. (Antara)

Load More