Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang selama ini mengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Langkah drastis ini diambil sebagai upaya penyelamatan satwa dan penataan kembali kawasan konservasi tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa negara harus turun tangan agar satwa tidak menjadi korban sengketa administratif.
"Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar. Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban persoalan administratif," ujar Satyawan di Bandung, Kamis (5/2).
Selama masa transisi, Kemenhut akan bertanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan satwa selama maksimal tiga bulan ke depan. Targetnya, pemerintah akan segera menetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa dunia.
Pengamanan Aset Daerah Sejalan dengan pencabutan izin tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga melakukan pengamanan terhadap lahan Kebun Binatang Bandung yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pengamanan kawasan ini bertujuan untuk menata kembali aset daerah sekaligus memastikan fungsi ruang terbuka hijau publik tetap berjalan.
"Kebun Binatang Bandung berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa di dalamnya tetap aman," kata Farhan.
Kolaborasi Lintas Instansi Farhan menjelaskan, penanganan masa transisi ini melibatkan sinergi antara Kemenhut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, serta Pemkot Bandung. Sementara kewenangan penuh atas satwa, terutama spesies yang dilindungi, berada di bawah kendali Kemenhut.
"Satwa tidak boleh menjadi korban konflik lembaga. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka tetap diberi makan, dirawat dengan layak, dan tidak terlantar selama proses administratif ini berlangsung," tegasnya.
Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu ikon wisata edukasi dan paru-paru kota yang menjadi kebanggaan warga Jawa Barat. Pemerintah berkomitmen agar fungsi konservasi di lahan tersebut tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Kemenhut Rampungkan Berkas Pemodal Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
-
Kemenhut Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Hanyut Pascabanjir di Aceh hingga Sumbar
Terpopuler
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
Terkini
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos