Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin puluhan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Keputusan ini diambil pada hari pertama agenda lawatan kerjanya di London, Inggris, Senin (19/1).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta pertambangan.
"Tujuannya jelas, setelah menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," ujar Teddy dalam wawancara di Bandara London Stansted, Inggris, Rabu waktu setempat.
Berdasarkan Laporan Satgas PKH Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan hasil evaluasi lapangan secara virtual dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini dibentuk pada Januari 2025, tak lama setelah Presiden dilantik, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan.
Rapat virtual tersebut melibatkan jajaran petinggi di Jakarta, mulai dari Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, Mensesneg, hingga Kepala BPKP.
"Total ada 22 perusahaan terkait kehutanan dan enam perusahaan tambang yang terbukti merusak alam," tegas Teddy.
Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi pencabutan izin ini tersebar di wilayah Sumatera, meliputi:
Sektor Kehutanan:
- Aceh: PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, dan PT Rimba Wawasan Permai.
- Sumatera Utara: PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT
- Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
- Sumatera Barat: PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, PT Bukit Raya Mudisa, PT Dhara Silva Lestari, PT Sukses Jaya Wood, dan PT Salaki Summa Sejahtera.
Sektor Pertambangan dan Perkebunan:
- Aceh: PT Ika Bina Agro Wisesa dan CV Rimba Jaya.
- Sumatera Utara: PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy.
- Sumatera Barat: PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
-
Mahasiswa di London Kagumi Sikap Humble Presiden Prabowo saat Kunjungan Kerja
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Mensesneg: Presiden Prabowo Pastikan Sistem Pemilu Tetap Utamakan Suara Rakyat
-
Prabowo Beri Arahan Geostrategi ke Pimpinan TNI di Istana Merdeka, Ini Poin Utamanya
Terpopuler
-
PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia Jumat Besok, Kelme Jadi Kandidat Kuat
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
-
Zoho Corporation Lirik Indonesia untuk Pembangunan Pusat Data Baru
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
-
Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri
Terkini
-
PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia Jumat Besok, Kelme Jadi Kandidat Kuat
-
Zoho Corporation Lirik Indonesia untuk Pembangunan Pusat Data Baru
-
Prabowo Targetkan Bangun 10 Kampus Kedokteran dan STEM Berstandar Dunia pada 2028
-
Dorong Ketahanan Pangan, BRIN Kembangkan Mi Sehat Bebas Gluten Berbasis Sorgum
-
Menteri PU Targetkan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tak Lagi di Tenda Saat Ramadhan