Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin puluhan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Keputusan ini diambil pada hari pertama agenda lawatan kerjanya di London, Inggris, Senin (19/1).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta pertambangan.
"Tujuannya jelas, setelah menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," ujar Teddy dalam wawancara di Bandara London Stansted, Inggris, Rabu waktu setempat.
Berdasarkan Laporan Satgas PKH Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan hasil evaluasi lapangan secara virtual dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini dibentuk pada Januari 2025, tak lama setelah Presiden dilantik, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan.
Rapat virtual tersebut melibatkan jajaran petinggi di Jakarta, mulai dari Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, Mensesneg, hingga Kepala BPKP.
"Total ada 22 perusahaan terkait kehutanan dan enam perusahaan tambang yang terbukti merusak alam," tegas Teddy.
Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi pencabutan izin ini tersebar di wilayah Sumatera, meliputi:
Sektor Kehutanan:
- Aceh: PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, dan PT Rimba Wawasan Permai.
- Sumatera Utara: PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT
- Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
- Sumatera Barat: PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, PT Bukit Raya Mudisa, PT Dhara Silva Lestari, PT Sukses Jaya Wood, dan PT Salaki Summa Sejahtera.
Sektor Pertambangan dan Perkebunan:
- Aceh: PT Ika Bina Agro Wisesa dan CV Rimba Jaya.
- Sumatera Utara: PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy.
- Sumatera Barat: PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo dan Macron Bertemu di Istana lyse, Bahas Kerja Sama Strategis hingga Isu Global
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
-
Prabowo Tiba di Paris, Siap Bertemu Macron Bahas Kerja Sama Strategis dan Stabilitas Global
-
Maraton 5 Jam di Kremlin, Prabowo dan Putin Sepakati Kerja Sama Energi hingga Hilirisasi
-
Bulog Jamin Harga Beras Tetap Stabil meski Biji Plastik Langka
Terpopuler
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
-
BRIN Kembangkan Xanthan Gum Lokal, Targetkan Efisiensi Migas dan Substitusi Impor
-
TNI AL Gunakan B50, Upaya Efisiensi BBM dan Perkuat Operasional Kapal Patroli
-
Dukung Minat Anak dengan Eksplorasi Profesi di KidZania Jakarta
-
Pemkot Jaksel Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Phb Setu Babakan, Upaya Cegah Kerusakan Tanggul
Terkini
-
KPK Dalami Mekanisme Lelang EDC BRI, Mantan Direktur dan Pihak Swasta Diperiksa
-
BRIN Kembangkan Xanthan Gum Lokal, Targetkan Efisiensi Migas dan Substitusi Impor
-
TNI AL Gunakan B50, Upaya Efisiensi BBM dan Perkuat Operasional Kapal Patroli
-
Pemkot Jaksel Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Phb Setu Babakan, Upaya Cegah Kerusakan Tanggul
-
China Dukung Peringatan IMF: Konflik Timur Tengah Ancam Keamanan Energi Global