Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sebagai salah satu pemilik saham Holywings Kemang, Nikita Mirzani memilih santai menanggapi kafe tersebut ditutup karena melanggar aturan PPKM baru-baru ini.

"Santai aja sih," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)

Nikita Mirzani tak menampik bahwa Holywings Kemang mengalami kerugian. Namun, kerugian sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum peristiwa penggerebekan kemarin.

Baca Juga:
Dipo Latief Penuhi Panggilan soal Kasus Penelantaran Anak Nikita Mirzani

"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian, bukan Holywings saja, tapi kan semua bisnis yang ada di Jakarta kayak club-club, kafe-kafe, jadi kerugian bukan hanya di Holywings. Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak. Gitu," ujar Nikita Mirzani.

"Tapi Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," katanya lagi.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Selebihnya, ibu tiga anak ini menolak berkomentar lebih jauh.

Baca Juga:
Gempi Dilamar Nikita Mirzani Jadi Pacar Azka, Jawabannya Tak Terduga

"Itu no comment ya walaupun gue pemilik saham gitu, tapi kalau untuk urusan begitu-begituan gue nggak bisa komentar apa-apa," ujarnya.

Minggu (5/9/2021) dini hari lalu, Holywings Kemang digerebek tim gabungan dari polisi dan Satpol PP DKI Jakarta. Dalam sebuah video yang viral, kafe tersebut terdapat banyak pengunjung.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sanki akhirnya diberiktan berupa penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap pihak Holywings Kemang. Kerumunan pengunjung di Holywings telah melanggar aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku di Ibu Kota.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Girang Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak

Terbaru, pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pembekuan izin terhadap kafe dan bar Holywings Kemang selama PPKM karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain pembekuan izin, Holywings Kemang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran yang dilakukannya.

Selain Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Kemang adalah Hotman Paris.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Dikecam Usai Biarkan Anak Berkata Kasar ke Nikita Mirzani

Load More