Yohanes Endra | MataMata.com
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. (Matamata.com)

Matamata.com - Dipo Latief memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penelantaran anak atas laporan mantan istrinya, Nikita Mirzani, Selasa (7/9/2021). Dipo diperiksa tak memakan waktu lama. Menurut kuasa hukum Dipo, Kilikily Umboh, kliennya hanya mendapat 15 pertanyaan.

"Jadi gini, kita sebenarnya singkat ya, jadi ada 15 pertanyaan, itu juga sifatnya undangan untuk klarifikasi," kata Kilikily usai pemeriksaan.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Saat diperiksa, Dipo Latief menyampaikan bantahannya. Dia juga meragukan keabsahan laporan tersebut.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Girang Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak

"Kita mempertanyakan terkait legal standing dari laporan tersebut. Pak Dipo sendiri juga tidak pernah merasakan apa yang dituduhkan atau disangkakan," ujar dia.

Sementara, Dipo Latief irit bicara saat ditanya awak media. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada sang pengacara.

Dipo Latief (MataMata.com/Ismail)

"Jadi kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita klarifikasi. Kuasa hukum kami lah yang akan menjelaskan secara detail dan sesuai dengan apa yang terjadi," ujar Dipo.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Geram Dipo Latief Mangkir Tes DNA, Langsung Ungkit Masa Lalu

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penelantaran anak pada 16 Agustus 2021. Laporan bintang film Comic 8 itu terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah dan hanya bertahan selama 6 bulan. Nikita menuding Dipo sudah lari dari tanggung jawab saat dia masih hamil hingga si anak dilahirkan.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Ibu tiga anak ini sebenanrya tak mau berurusan lagi dengan Dipo. Tapi karena Dipo ajukan gugatan praperadilan untuk kasus penggelapan, Nikita Mirzani mengambil langkah hukum juga. (Muhammad Anzar Anas)

Baca Juga:
Dipo Latief Jawab Tudingan Tak Pernah Nafkahi Anak

Load More