Yohanes Endra | MataMata.com
Five Vi (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Henry Yosodiningrat, mantan suami siri Five Vi, segera diperiksa Polda Metro Jaya. Henry akan diperiksa terkait kasus hoaks Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

Five Vi (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Laporan sudah diterima di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi terhadap pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada," ujar Yusri Yunus pada Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
Medina Zein Resmi Dilaporkan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hanya saja belum diketahui pasti kapan Henry Yosodiningrat akan menjalani pemeriksaan.

Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).

"Secepatnya kami akan laksanakan, karena baru kemarin sore," tutur Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Henry Yosodiningrat melaporkan akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' atas kasus penyebaran berita hoaks Megawati meninggal.

Baca Juga:
Orangtua Ayu Ting Ting Segera Dilaporkan, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara

Five Vi kenakan niqab usai hijrah. [Matamata.com/Alfian]

Laporan itu dimasukkan sejak Senin (13/9/2021) dengan nomor perkara LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Dia merasa kedua akun tersebut sudah mencatut namanya.

"Telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan," ungkap Henry Yosodiningrat. (Muhammad Yasir)

Baca Juga:
Dipo Latief Kaget Dilaporkan Nikita Mirzani, Minta Pemeriksaan Ditunda

Load More