Jennifer Jill Supit. (Instagram/@jennifer_ipel)

Matamata.com - Mertua Jennifer Jill, Agung Boyke Karang mengungkapkan kalau menantunya sudah keluar dari penjara. Dia pun menjelaskan sifat Jennifer masih sama seperti dulu.

"Nggak ada perubahan, tetap orangnya familiar, rame dan ramah," kata Agung di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (16/9/2021).

Istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Agung berharap Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill, tak lagi jatuh ke lubang yang sama. Belajar dari pengalaman, ia mengimbau sang menantu agar lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pertemanan.

Baca Juga:
10 Insiden Memalukan Penyanyi di Panggung, Dewi Perssik 2 Kali Baju Melorot

"Mulai kehidupan yang baru hati-hati kepada yang betul-betul tidak lagi pada teman-teman yang narkoba begitu. Mulai berhati-hati lah," katanya.

Sebagai mertua, Agung begitu bahagia atas kembalinya istri Ajun Perwira itu ke keluarga. Dia tak henti-hentinya mengucap syukur.

Istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Betul-betul senang sekali selaku orangtua, bahwa mantu dan anaknya kembali kumpul dan bahkan bahagia," ujarnya.

Baca Juga:
IU Donasi Barang Senilai Rp 10 Miliar untuk Rayakan 13 Tahun Debut

"Saya selalu mendokan biar tetap rukun, bahagia dan sejahtera selalu serta senantiasa dilindungi Tuhan Yang Maha Esa," kata Agung lagi.

Jennifer Jill sebelumnya ditangkap di rumahnya, kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap berupa bong.

Baca Juga:
Dituduh Lempar Barbel ke Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Aku Bukan Atlet

Jennifer Jill menajalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021.

Vonis Jennifer Jill dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Namun, majelis hukum meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Jennifer Jill dipindahkan ke rehabilitasi.

Baca Juga:
Poster Drakor One Ordinary Day Rilis, Begini Potret Kim Soo Hyun di Penjara

Load More