Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

Matamata.com - Atta Halilintar kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap kreator Savas Fresh. Suami Aurel Hermansyah itu melaporkan konten kreator Savas Fresh ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekitar dua bulan yang lalu.

Atta Halilintar (YouTube/AH)

"Ya intinya nanti dari pihak lawyer aja sih, saya sih pribadi lebih menyampaikan beberapa keterangan," ungkap Atta usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Pria 26 tahun itu mengaku yang dilakukan Savas terhadap dirinya dan keluarga telah terjadi sejak setahun. Awalnya dia tidak mau melapor, namun rasa sabarnya kini sudah habis.

Baca Juga:
Diam-Diam Atta Halilintar Sudah Laporkan Netizen ke Polisi

"Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini tuh marwah keluarga jadi nggak ada," tuturnya.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (Instagram/@attahalilintar)

Atta mengaku semakin kesal, karena Savas membawa nama istrinya, Aurel Hermansyah dan janin yang ada di dalam kandungan istrinya.

"Tapi makin lama kok makin keluar lah bahasa-bahasa yang entah mengutuk kehamilan anak saya, terus ada yang bilang keluarga mengancam video aib-aib masa lalu. Mengancam juga masa lalunya Aurel mau disebar-sebar," jelas Atta.

Baca Juga:
Krisdayanti Kirim Kado untuk Adik Atta Halilintar Bikin Haru, Apa Isinya?

Pihak polisi pun sudah menahan Safas dan menjadikannya sebagai tersangka. Namun Atta mengaku sampai saat ini di belum menemui orang yang dilaporkannya ke pihak berwajib. Dia ingin agar kejadian ini menjadi pelajara untuk semua pihak, terlebih Savas.

Potret Truk Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

"Semoga jadi pelajaran juga," tuturnya.

Sebelumnya Polisi telah menetapkan konten kreator, Savas Fresh sebagai tersangka usai dilaporkan oleh Atta Halilinta. Laporan dilayangkan terkait video soal penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.

Baca Juga:
Atta Halilintar Dorong Gerobak Siomay ke Rumah, Demi Turuti Ngidam Aurel!

Pihak berwajib merasa terdapat unsur dugaan fitnah dalam unggahan yang dibuat di akun media sosial, Instagram ataupun TikTok milik Savas.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mempersangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:
Atta Halilintar Beri Kado Super Besar ke Amora Lemos, Adik Kandung Iri?

Load More