Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Matamata.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi lewat kuasa hukumnya, Susanti Agustina akhirnya buka suara terkait dugaan kasus penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS

. Tak membenarkan atau menampik tuduhan itu, ia mengaku belum mendapatkan cerita lengkap dari Oi.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," kata Susanti saat dihubungi Rabu, (29/9/2021).

Baca Juga:
Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Dugaan CPNS Palsu

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Susanti Agustina tak menyangkal kasus yang menimpa Olivia Nathania. Ia mengaku tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum mengklarifikasi tuduhan tersebut.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021). 

Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. 

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty Hilang saat 225 Korban Penipuan Minta Dipertemukan

Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar. 

Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar. [Instagram Nia Daniaty]

Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban. 

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. 

Baca Juga:
Anak Nia Daniaty Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Ini Reaksi Farhat Abbas

Load More