Matamata.com - Pernyataan suaminya, Rafly N Tilaar yang mengaku tak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dibenarkan oleh putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi). Oi juga mengakui bahwa ia memakai rekening suaminya selama ini.
"Iya dipegang (rekening suami). Kalau itu memang benar saya memegang kartu ATM suami saya," ucap Olivia Nathania, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Olivia Nathania membenarkan sang suami tak tahu apa-apa. Putri Nia Daniaty ini memang tak pernah berdiskusi dengan suaminya selama menikah secara terbuka. "Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah (diskusi)," katanya menegaskan.
Alasannya adalah sejak awal menikah, Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania langsung berpisah. Sebab, Rafly saat itu masih dalam masa pendidikan.
"Bukan karena ketidakterbukaan tapi karena kasusnya ketika saya pacaran sama Rafly statusnya masih pendidikan. Ketika menikah, besoknya Rafly langsung berangkat dinas," kata Olivia Nathania menjelaskan.
Diakui oleh Olivia Nathania, komunikasi dengan suaminya itu pun berjalan seadanya. Ia pun mengaku komunikasinya selayaknya pasangan suami istri yang menjalani hubungan jarak jauh. "Untuk komunikasi sendiri ya kalau telepon selayaknya suami istri nikah aja nggak ngomongin apa-apa," imbuhnya.
Oleh karena itu, Olivia Nathania mengaku menyesal sang suami kini ikut terseret. Selebihnya, ia enggan berkomentar terkait kasusnya dan menyerahkan segala prosesnya ke kepolisian.
"Kalau menyesal saya pasti menyesali (suami ikut terseret), makanya saya mohon doa agar semua proses berjalan lancar," tutur Olivia Nathania.
Diketahui karena 5 Oktober lalu berhalangan hadir di panggilan kepolisian, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Olivia Nathania dan suami. Suaminya, Rafly N Tilaar yang juga diperiksa hari ini di jam yang sama dan lebih dulu pulang karena lebih cepat selesai diperiksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban.
Ia menyebut rekening Rafly N Tilaar juga dipakai untuk mentransfer dana CPNS dari sebagian korban. Atas perbuatannya, Olivia Nathania dan Rafli N Tilaar dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Berita Terkait
-
Mohon Doa, Betharia Sonata Kena Stroke Kini Dirawat di RS
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
-
Farhat Abbas Bocorkan Pacar Bule Nia Daniaty, Malah Disebut Cemburu: Masih Cinta Kelihatan Banget
-
Demi Sang Anak Kuliah di AS, Nia Daniaty Rela Jual Aset
-
Farhat Abbas Rela Terbang ke Amerika Susul Nia Daniaty: Mau Rujuk?
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season