Matamata.com - Nikita Mirzani cukup emosional kala merespons kabar artis yang diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet. Tak cuma itu, Nikita Mirzani pun membongkar sederet kejanggalan terhadap kabar tersebut.
Dalam unggahannya, Nikita Mirzani membandingkan karantina yang dilalui oleh dirinya dengan karantina yang dijalani oleh sang artis. Secara tegas, Niki mempertanyakan soal sang artis yang diperbolehkan melakukan karantina di Wisma Atlet.
Pasalnya, menurut Nikita Mirzani, ada aturan yang menyebutkan bahwa Wisma Atlet hanya diperuntukkan bagi orang tertentu seperti TKW atau pelajar.
"Teruntuk kogasgabpad Covid-19. Itu ada orang yang kabur piye toh. Waktu saya pulang dari Turki aja hotel udah dipilihin dari bandara. Lah ini kok boleh di Wisma Atlet?" tanya Nikita Mirzani.
"Bukannya Wisma Atlet itu hanya boleh untuk orang-orang tertentu. Seperti TKW, pelajar, dan anggota dewan yang ngurusin rakyatnya. Berarti pilih-pilih atau gimana???" imbuh Niki.
Kemudian, Nikita Mirzani juga menyoroti kejanggalan lainnya, yakni durasi karantina sang artis yang dikabarkan hanya tiga hari.
"Terus kenapa itu orang bisa 3 hari, yang lain 8 hari. Jangan bikin orang yang karantina lainnya jadi pada iri dengki dong. Kalau gitu nezt week saya ke Eropa pulang nggak mau karantina di hotel mahal yah, maunya di Wisma Atlet dan nggak mau 8 hari tapi 3 hari aja cukup. Piye???" tulis Nikita Mirzani.
Pada akhir tulisannya, Nikita Mirzani menyinggung soal keadilan sosial serta me-mention akun Satgas Covid-19.
"Kan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.. "@satgascovid19.id," tulis Nikita Mirzani.
Pernyataan Nikita Mirzani itu ada benarnya bila menilik Keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021 pada 15 September 2021. Di situ disebutkan bahwa hanya orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu berhak berada di RSDC Wisma Pademangan.
Mereka diantaranya; 1. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, 2. Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negri dan 3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season