Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Nikita Mirzani baru saja menjalani pemeriksaan tambahan, terkait laporannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak. Pada kesempatan tersebut, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kurang dari satu jam.

Bersama Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukumnya, janda tiga anak ini mengaku memberi keterangan tambahan soal putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani. (MataMata.com/Ismail)

"Dengan putusan pengadilan agama yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sempat ditanyakan putusannya apa, isinya apa. Jadi di dalam putusan itu secara tegas dinyatakan bahwa Niki dan Dipo adalah suami-istri," kata Fahmi Bachmid usai mendampingi Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
Aksi Usir Ojolnya Disamakan dengan Baim Wong, Nikita Mirzani Ngegas!

"Itu yang penting, dan di mata hukum untuk membayar biaya-biaya dan seterusnya," ujar Fahmi Bachmid.

Selain  itu, Nikita Mirzani juga memberikan bukti-bukti berupa salinan putusan. Mulai dari tingkat pertama, pengadilan tinggi DKI, hingga mahkamah agung.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Semuanya sudah saya serahkan ke penyidik. Jadi tadi itu terkait  masalah itu. Tambahan dari putusan pengadilan," imbuhnya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Ngamuk Dengar Artis Kabur Karantina, Singgung 2 Kejanggalan!

Bukti-bukti tersebut dijadikan dasar oleh Nikita Mirzani untuk melaporkan Dipo Latief dalam kasus penelantaran anak.

Nikita Mirzani  [Herwanto/Suara.com]

"Karena apa? Di dalam putusan pengadilan itu dinyatakan secara tegas, Arkana itu anak dari Dipo dan Nikita. Jadi susah untuk mereka mengelak persoalan ini. Jadi lebih bagus anda tobat," ucapnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penelantaran anak pada 16 Agustus 2021. Laporan bintang film Comic 8 itu terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Sebut Baim Wong Kena Karma!

Load More