Matamata.com - Deddy Corbuzier secara tegas membalas somasi yang dilayangkan Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial atau Propeksos. Bukan dengan melakukan somasi balik namun lewat edukasi.
Sebagai permulaan, Deddy Corbuzier menjelaskan definisi somasi. Bahwa bagi siapapun yang ingin melakukannya, harus dengan mencantumkan nama dan bukan lembaga.
"Ini edukasi buat kalian, asosiasi atau lembaga tidak ada delik hukumnya ketika melaporkan tentang penghinaan nama baik atau kerusakan nama baik. UU ITE, itu harus digabungkan dengan KUHP 310," kata Deddy Corbuzier di Instagram, Kamis (21/10/2021).
"310 itu, harus nama seseorang yang disebutkan. Bukan lembaga, asosiasi, perkumpulan. Oke? Paham? Nah ini edukasi saya buat kalian," imbuhnya.
Kalaupun bersikukuh melakukan somasi, Deddy Corbuzier mempersilakan. Ia bahkan siap berhadapan mengenai kasus dengan Propeksos.
"Somasi itu adalah langkah pertama menuju jalur hukum. Makanya saya tantangin balik, langsung saja ke jalur hukum," tutur mantan suami Kalina Oktarani tersebut.
Tapi nyatanya, somasi yang heboh sejak 19 Oktober 2021 itu sudah dibatalkan kemarin. Sehingga masalah ini pun tidak bermuara di jalur hukum.
Deddy Corbuzier mengingatkan kepada siapapun yang hendak melaporkan sebuah kasus, harus memahami apa yang dipermasalahkannya. Ia juga menekankan untuk tidak cepat mengambil kesimpulan apalagi tersinggung.
"Jadi kalau kalian mau melaporkan sesuatu itu mikir dulu, pelajari dulu. Jangan cepat tersinggung," kata Deddy.
"Kalau cepat tersinggung tanpa memahami konteksnya, hancur bangsa kita ini," imbuh pemilik acara Close The Door tersebut.
Jika rasa tersinggung itu lebih diutamakan, maka bisa jadi orang-orang tidak lagi bisa berkarya hingga bersuara.
"Gara-gara apa? Gara-gara orang yang mudah tersinggung dan pingin pansos," kata Deddy Corbuzier mengakhiri.
Awal mula kasus Deddy Corbuzier dan Propeksos
Permasalahan Deddy Corbuzier dan Propeksos berawal dari somasi. Lembaga dari perkumpulan pekerja sosial ini menganggap obrolan sang mentalis dan Nikita Mirzani mengandung unsur penghinaan pada profesi mereka.
"Konten yang anda sajikan mengenai pekerja sosial disamakan dengan penyapu jalan tol atau pekerjaan serabutan," demikian keterangan dari Propeksos.
Menanggapi somasi tersebut, Deddy Corbuzier membantah adanya unsur penghinaan dalam obrolannya.
"Tidak ada satu pun penghinaan, kalau kalian paham konteksnya. Malah kami anggap itu sebagai pekerjaan mulia," jelas bapak satu anak ini.
Berita Terkait
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
-
Awalnya Dijodoh-jodohkan Deddy Corbuzier, Jirayut dan Halda Pamer Kemesraan: Aduh Tatapan Matanya
-
Kado Pernikahan Deddy Corbuzier ke Sabrina Chairunnisa Bikin Melongo, Berawal dari Kalah Taruhan
-
Tak Terduga Harga Outfit Deddy Corbuzier sampai Disebut Anaknya 'Nggak Kaya-kaya Amat', Ada Cincin Harga Rp13 Ribu
-
Kisah Sopyah, 6 Tahun Menyamar Jadi Cowok agar Bisa Bekerja hingga Tinggal di Atas Kuburan karena tak Punya Rumah
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season